Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Lampung
Komisi II: Perbaikan Jalan Diambil Alih Pusat Jadi 'Warning' Bagi Pemprov Lampung
2023-05-08 03:54:55
 

Ilustrasi. (Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Yanuar Prihatin menilai makna pemerintah pusat mengambil alih perbaikan di sebagian ruas jalan di Pemerintah Provinsi Lampung merupakan sebuah pesan menusuk bagi Pemprov tersebut. Dia meminta agar pesan itu ditangkap sebagai warning bagi Gubernur Lampung Arinal Djunaidi untuk lebih peduli dengan perbaikan infrastruktur.

"Bahwa perbaikan beberapa ruas jalan di Lampung diambil pemerintah pusat. Hanya saja, jangan lupa, di balik ucapan Jokowi ini, ada pesan yang menusuk. Bagi Pemda Provinsi Lampung, ini semacam warning bahwa pemda Lampung tidak cukup mampu menyelesaikan soal infrastruktur yang satu ini. Jadi ke depannya agar segenap jajaran pemda setempat lebih peduli dan sungguh-sungguh untuk perbaikan infrastruktur setempat, khususnya jalan," kata Yanuar kepada wartawan, Minggu (7/5).

Politisi Fraksi PKB ini mengatakan Jokowi juga menyampaikan pesan tersirat kepada pemerintah pusat terkait pengawasan infrastruktur. Untuk itu, dia meminta pemerintah pusat untuk juga tidak lupa melakukan pengawasan pembangunan di daerah-daerah. "Dan bagi pemerintah pusat, ucapan Jokowi ini sebenarnya juga mengingatkan agar pengawasan dan pengendalian infrastruktur di daerah harus lebih kuat. Kasus Lampung ini menyiratkan bahwa pengawasan pusat lemah. Harus diperbaiki," ucapnya.

Terkait sikap tepuk tangan Gubernur Lampung Arinal, Yanuar berharap sikap itu memicu semangat ke depan untuk melakukan perbaikan sehingga tidak lepas dari tanggung jawab.

"Ujungnya adalah sinkronisasi ulang seluruh proses pembangunan jalan di Lampung agar ada progres nyata yang dirasakan masyarakat. Tepuk tangan Gubernur Lampung ini jangan sampai bermakna kegembiraan karena lepas tanggung jawab, bukan kegembiraan untuk semangat perbaikan ke depan," ucapnya.(we/rdn/DPR/bh/sya)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat

Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031

Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua

KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta

 

ads2

  Berita Terkini
 
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat

• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031

• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya

• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua

• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2