Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
Jembatan
Komisi III DPRD Kaltim Geram, Jembatan Mahakam Sudah 16 Kali Ditabrak Kapal
2019-12-13 08:30:56
 

Komisi III DPRD Kaltim saat melakukan rapat dengan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) XII, dan Satuan Kerja (Satker) Perencanaan dan Pengawasan Jalan Nasional (P2JN) Kaltim terkait masalah kasus penabrakan Jembatan Mahakam.(Foto: Istimewa)
 
SAMARINDA, Berita HUKUM - Kasus penabrakan Jembatan Mahakam terus menjadi sorotan. Siapa yang bertanggungjawab dan siapa yang wajib melakukan perbaikan atas ditabraknya fender tiang jembatan hinggi kini tak kunjung ada kejelasan.

Menindaklanjuti persoalan tersebut, Komisi III DPRD Kaltim mengambil sikap dengan melakukan pemanggilan kepada pihak yang bertanggungjawab mengurusi persolana jembatan, yakni Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) XII, dan Satuan Kerja (Satker) Perencanaan dan Pengawasan Jalan Nasional (P2JN) Kaltim, Senin (9/12/2019).

"Kami sengaja mengundang mereka untuk meminta kejelasan terkait masalah Jembatan Mahakam. Selain itu, tindaklanjut penyelesaiannya seperti apa. Siapa yang harus bertanggungjawab untuk menangani persoalan ini," sebut Ketua Komisi III DPRD Kaltim Hasanuddin Masud saat memimpin rapat.

Dirinya menuturkan, berdasarakn informasi yang diterimannya, masalah Jembatan Mahakam ini sudah sangat menghawatirkan. Pasaslnya, sejak 2006 hingga saat ini, jembatan tersebut telah ditabrak sebanyak 16 kali oleh kapal yang melintas.

"Bahkan diakui oleh pihak BPJN XII, kalau kondisi jembatan ini ibaratnya sudah stadium III. Meskipun dijelaskan mereka kondisi jembatan masih aman dalam kategori, tapi menurut kami ini sudah menghawatirkan," jelas Hasan, sapaan akrabnya.

Lucunya lagi kata dia, dari 16 kali penabrakan, pihak BPJN XII tidak mempunyai data lengkap. Padahal, pihak BPJN mengakui telah memasang sejumlah CCTV di sejumlah titik pada bagian jembatan.

"Katanya ada CCTV, tapi dari beberapa kejadian, ada yang tidak diketahui siap penabraknya. Nama pontonnya apa? Takbutnya apa? Waktunya kapa? Itu tidak ada datanya," seinggung Politikus Golkar ini.

Menyambung pernyataan Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Anggota Komisi III Syafruddin mendesak pihak BPJN XII maupun Satker P2JN untuk segera melakukan perbaikan. Bahkan, dia meminta jembatan ditutup sementara selama masa perbaikan.

"Harus segera diperbaiki itu jembatan, kalau perlu tutup dulu itu kolong jembatan selama satu bulan. Biar fokus diperbaiki. Nanti, belum selesai diperbaiki, ditabrak lagi. Sama aja itu kerja sia-sia namanya," tegas pria yang akrab disapa Udin ini.

Menurutnya, BPJN XII selaku owner jembatan harus ada sikap tegas dengan melakukan penutupan lalu lintas bawah Jembatan Mahakam. Selain memberikan waktu untuk perbaikan, juga sebagai efek jera dan kesadaran kolektif dari para pemilik kapal dan ponton yang kerap meilntas.

"Maksudnya supaya, dalam berlalulintas di bawah Jembatan Mahakan, agar berhati-hati dan pelan-pelan. Karena kalau sikap BPJN XII seperti ini terus tidak ada ketegasan, maka tidak akan ada efek jera, dan kasus penabrakan akan terus terulang," pungkas Politikus PKB ini.(hms6/dprd/bh/gaj)



 
   Berita Terkait > Jembatan
 
  Jembatan Mahakam IV atau Jembatan Kembar Resmi Dilintasi
  Jembatan Mahakam IV Mulai Dibuka untuk Umum pada Kamis 2 Januari 2020
  Komisi III DPRD Kaltim Geram, Jembatan Mahakam Sudah 16 Kali Ditabrak Kapal
  KSOP Sebut Tongkang yang Tabrak Jembatan Mahakam karena Tidak Dipandu
  Jembatan Mahakam Masih Layak, DPRD Kaltim Minta Pelaku Penabrak Diberi Sanksi Tegas
 
ads1

  Berita Utama
Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

Usai Resmi Ditahan, Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi

 

ads2

  Berita Terkini
 
BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

Anak 'Crazy Rich' Alam Sutera Pelaku Penganiayaan, Sudah Tersangka Tapi Belum Ditahan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2