JAKARTA, Berita HUKUM - Rapat Kerja Komisi III DPR dengan Plt. Kapolri Komjen Badrodin Haiti, Kamis (2/4) di gedung DPR Senayan, membahas Renstra Polri dan berbagai masalah termasuk kasus kaburnya 10 tahanan BNN. Salah satu kesimpulan raker tersebut menyebutkan, Komisi III DPR mendukung institusi Polri dalam rangka mewujudkan Renstra Polri Tahun 2015-2019 demi terwujudnya Polri yang profesional, unggul dan dipercaya guna mendukung terciptanya Indonesia yang berdaulat, mandiri dan berkepribadian.
Ketua Komisi III DPR Azis Samsudin yang memimpin acara tersebut mendesak Kapolri untuk mendukung Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam pelaksanaan tugas dan wewenang terkait penanggulangan narkoba termasuk dukungan terhadap sarana, dan prasarana serta Sumber Daya Manusia (SDM).
Pada acara ini anggota Komisi III Wenny Warouw meminta kepada Plt. Kapolri Badrodin Haiti untuk tidak “ meninggalkan” Badan Narkotika Nasional (BNN). Karena BNN itu adalah termasuk renstra Polri dalam rangka strategi srtuktur, dan jangan sampai BNN merasa terpisah dari kelembagaan Polri.
Ia merasa prihatin dengan kaburnya tahanan narkoba BNN kelas kakap yang sepantasnya mendapat hukuman mati. Untuk itu dia meminta, agar penyidikan oleh Mabes Polri lebih mendetail. “ Kemungkinan ada keterlibatan orang dalam yang ikut serta dalam lolosnya 10 tahanan BNN. Jika hal ini dibiarkan berlarur-larut akan membuat nama kita akan menjadi rusak,” tegasnya.
Anggota Komisi III DPR Dossy Iskandar mengatakan, kejadian itu menjadi keprihatinan sehingga ke depan perlu ditata kembali agar dalam menjalankan fungsi penindakan bagi penyalahgunaan narkotika bisa dikordinasikan dengan baik. “ Perlu ditata kembali atau direorganisasi terutama dalam peningkatan tata hubungan antara BNN dan Direktorat Serse Mabes Polri berkaitan dengan kejadian larinya 10 tahanan BNN tidak terulang kembali,” ia menambahkan.(Spy/dpr/bh/sya) |