Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
Komisi III
Komisi III Pantau Penanganan Kasus Narkoba di Kalbar
Tuesday 23 Sep 2014 10:19:22
 

Ilustrasi. Anggota Komisi III DPR RI, Dr Aziz Syamsudin dari Fraksi Partai Golkar.(Foto: BH/din)
 
PONTIANAK, Berita HUKUM - Komisi III DPR memberi perhatian serius terhadap penanganan kasus narkoba di wilayah Polda Kalimantan Barat khususnya yang melibatkan perwira menengah AKBP IED. Penyelesaian perkara ini dipandang penting ditengah pembenahan yang dilakukan Korps Bhayangkara ini.

"Kunjungan spesifik kita ini diantaranya ingin mengetahui penanganan narkoba di Polda Kalbar dan yang paling jadi sorotan adalah kasus AKBP EID. Kita datang dalam menjalankan fungsi pengawasan, kalau mengenai penyidikan kita tidak mencampuri, itu wilayahnya Kapolda," kata Ketua Tim Kunjungan Spesifik Komisi III Aziz Syamsudin, di Kantor Polda Kalbar, Pontianak, Senin (22/9).

Ia menambahkan kasus ini merupakan tantangan tersendiri bagi Polda Kalbar karena memeriksa anggotanya sendiri. Sejauh ini menurut Aziz yang juga Wakil Ketua Komisi III penanganan kasus sudah berjalan cukup baik. "Kita akan terus mengawasi sampai kasus ini tuntas," tekannya.

Sementara itu dalam penjelasannya Kapolda Kalbar Brigjen Pol. Arief Sulistyanto pihaknya akan bertindak tegas mengungkap kasus yang menjadi isu nasional setelah AKBP IEP ditangkap Polisi Malaysia di Kutching. Dalam pertemuan tersebut ia juga mengumumkan informasi terbaru telah ditangkapnya istri yang bersangkutan, karena diduga ikut berperan.

"Kami telah menangkap Titi istri AKBP IEP yang diduga ikut berperan, indikasi kuat kasus pencucian uang terkait narkoba. Saya rasa ini juga informasi yang paling ditunggu rekan-rekan media," kata Kapolda dalam pertemuan dengan anggota Komisi III yang juga terbuka untuk kalangan media ini.

Ia juga menyebut keterkaitan AKBP IEP dengan kasus penyalahgunaan wewenang penggelapan barang bukti narkoba. Sidang pelanggaran kode etik dan disiplin akan segera dilaksanakan dalam minggu ini.

"Kasus ini merupakan pukulan bagi kami di Kalbar, saya sendiri sudah melapor ke Kapolri dan menyatakan siap mundur apabila dianggap gagal. Tapi perintah beliau minta kasus ini harus diungkap sampai tuntas," demikian Arief.(iky/dpr/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > Komisi III
 
  Komisi III Soroti Minimnya Anggaran Penanganan Perkara di Pengadilan
  Komisi III Telusuri Insiden Pembakaran Polsek Bendahara
  Diduga Peluru Nyasar, Wenny Warow Serahkan Penyelidikan pada Polisi
  Komisi III Kaji Pelanggaran Hukum Pembangunan di Taman Nasional Komodo
  Komisi III DPR Gelar Rapat Gabungan dengan KPK, Polri, Kejagung dan Kemenkum HAM
 
ads1

  Berita Utama
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

 

ads2

  Berita Terkini
 
Terbukti Bersalah, Hakim PN Samarinda Vonis Terdakwa Rahol 1, 6 Tahun Penjara

Penahan 3 Mahasiswa Undip Diharapkan Diselesaikan Melalui Restorarive Justice

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2