Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    
Pekerja Asing
Komisi III Temukan Masih Dijumpai TKA Asing Ilegal
2017-03-03 09:21:06
 

Tampak saat Tim Kunjungan Kerja Anggota Komisi III DPR RI saat meninjau Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus Surabaya pada, Rabu (1/3).(Foto: andri/mr)
 
SURABAYA, Berita HUKUM - Tim Kunjungan Kerja Anggota Komisi III DPR RI mempertanyakan masih ditemukan Tenaga Kerja Asing ilegal menyalahi prosedur perizinan yang seharusnya dan bekerja tidak sesuai skill hingga pengawasan orang asing dipertanyakan.

Seperti yang di temukan Tim Kunker Komisi III DPR RI saat meninjau Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus Surabaya pada, Rabu (1/3), ada satu tenaga kerja asing ilegal yang ditahan asal Tiongkok yang menyalahi prosedur keimigrasian, dan rencanaya akan segera dideportasi.

Wakil Ketua Komisi III Trimedya Panjaitan, mengatakan, pihaknya datang ke kantor Imigrasi ingin melihat langsung proses pelayanan Imigrasi Kelas 1 Khusus Surabaya dalam melayani pembuatan dan perpanjangan paspor. Terkait dengan maraknya para imigran asing ke Indonesia, Trimedya Panjaitan mengharapkan agar imigrasi selalu melakukan pengawasan dan pengecekan secara berkala.

"Tenaga kerja asing disini adalah mereka yang bekerja di perusahaan-perusahaan, dan pihak Imigrasi di sini harus melakukan pengecekan secara berkala satu kali dalam satu bulan untuk memastikan bahwa orang asing itu bekerja sesuai dengan izin yang diberikan kepadanya," kata Trimedya Panjaitan.

Lebih lanjut politisi PDI Perjuangan ini menekankan, catatan yang penting untuk imigrasi adalah terkait pelayanan sehingga masyarakat yang sedang mengurus keperluan seperti pasport bisa dipercepat, Idealnya, kata Trimed, pembuatan pasport sehari jadi, dari mulai proses daftar, identifikasi, administrasi dan lain-lain. .

"Dalam sisi pelayanan publik bisa cepat, kita bisa ambil contoh di beberapa negara maju dalam proses pelayanan publik itu di usahakan cepat, tepat dan akurat," jelasnya.

Politisi dari Dapil Sumut ini menambahkan, untuk tercapainya itu semua yang harus di perbarui sistem administrasi, identifikasi dan lainnya. "Kami selalu mendorong, agar sistem pelayanan publik itu bisa berlangsung efektif dan cepat, dan harusnya menjadi target Kanwil KemenkumHAM untuk mempercepat sistem pelayanan di imigrasi," tandasnya.(andri,mp/DPR/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Pekerja Asing
 
  Kritik Luhut Soal TKA China, Jubir AMIN: Lapangan Pekerjaan Anak Bangsa Semakin Direbut!
  Cegah Kasus Omicron Bertambah, Pemerintah Diminta Tutup Pintu Masuk Bagi TKA
  Sungkono Soroti Banyaknya Buruh Asing yang Masuk ke Indonesia
  974 WNA Masuk ke Indonesia Lewat Bandara Soetta dalam 3 Hari
  Para Anggota DPR Mengkritisi Pemerintah yang Kembali TKA China Masuk ke Indonesia
 
ads1

  Berita Utama
Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

Usai Resmi Ditahan, Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi

 

ads2

  Berita Terkini
 
BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

Anak 'Crazy Rich' Alam Sutera Pelaku Penganiayaan, Sudah Tersangka Tapi Belum Ditahan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2