Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
Outsourcing
Komisi IX Pertanyakan Progres Rekomendasi Panja Outsourcing
Tuesday 26 Nov 2013 04:01:18
 

Menakertrans, Muhaimin Iskandar saat melakukan rapat dengan Anggota DPR RI Komisi IX.(Foto: iwan armanias/parle)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Anggota Komisi IX DPR RI, Indra mempertanyakan progres dari rekomendasi Panja Outsourcing Komisi IX yang telah diserahkan secara resmi pada Rabu, 13 Maret 2013 lalu. Hal tersebut disampaikan Indra, saat Raker dengan Menteri Tenaga Kerja di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (25/11)

Indra mengharapkan Menakertrans, Muhaimin Iskandar, melaporkan secara komprehensif rekomendasi nomor berapa yang sudah dijalankan, rekomendai yang belum dilaksanakan dan bagaimana tindak lanjut Kemenakertrans.

“Saya merasa seharusnya rekomendasi panja BUMN menjadi energi buat Kemenakertrans untuk menegakkan norma-norma ketenagakerjaan di lingkungan BUMN,” kata politisi PKS ini.

Menurutnya, dalam laporan Menakertrans hanya perkembangan yang sebenarnya tidak ada yang signifikan seperti diasumsikan oleh Indra. Laporan Menakertrans hanya tergambar beberapa BUMN dan itupun informasi yang didapat di lapangan tidak sejalan dengan laporan Menakertrans.

“Padahal kita tahu rekomendasi BUMN menyangkut seluruh BUMN dan penyimpangan ketenagakerjaan, praktek Outsourcing yang menyimpang, praktek karyawan kontrak yang mengabaikan UU, itu masih terjadi di BUMN,” paparnya.

“Dan rekomendasi Panja pun untuk seluruh perusahaan di lingkungan BUMN. Jadi saya berharap mungkin ada hal yang tidak tertulis yang ingin disampaikan Menakertrans nanti,” harapnya.

Dijelaskan Indra, TUPOKSI Kemenakertrans adalah menegakkan norma ketenagakerjaan sebagaimana dimandatkan UU.

Jika Kemenakertrans tegas dalam rangka menjalankan UU Nomor 13 Tahun 2003, dirinya yakin teman-teman dari komisi IX akan berada di belakang Kemenakertrans.

“Saya yakin bukan hanya DPR tapi juga para buruh korban dari sistem Outsourcing,” tegas Indra.(sc/dpr/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > Outsourcing
 
  Komisi IX Kembali Bahas Outsourcing BUMN
  Menteri BUMN Sepakat Laksanakan Rekomendasi Panja Outsourcing
  DPR Diminta Ajukan Hak Interpelasi Terkait Outsourcing BUMN
  SPSI Purbaleunyi Tuntut Hapus Sistem Outsourcing di DPR Senayan
  Komisi IX Pertanyakan Progres Rekomendasi Panja Outsourcing
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2