JAKARTA-Sejumlah komisi negara mendeklarasikan untuk menghentikan kemiskinan dan pemiskinan. Deklarasikan itu dilakukan Komnas HAM, Komnas Perempuan, KPAI dan Komisi Ombudsman serta Unit Khusus Presiden untuk Penanggulangan Kemiskinan(UKP2K) di Tugu Proklamasi, Jakarta, Selasa (23/8) malam.
Deklarasi yang bertemakan "Cukup Sudah Kemiskinan" merupakan bukti komitmen pemerintah dan komisi-komisi Negara untuk mengatasi kemiskinan dan pemiskinan. Momentum ini sangat penting untuk memulai suatu gerakan yang konkrit.
"Jangan lagi diteruskan pewarisan kemiskinan kepada anak cucu, akibat perbuatan dan pemberian kita. Sudah saatnya seluruh elemen bangsa merapatkan barisan untuk melawan kezaliman,demi terciptanya Indonesia yang adil dan beradab," kata perwakilan dari UKP2K HS Dillon.
Menurut dia, tidak ada alasan ada orang miskin di Indonesia, karena kekayaan alam negeri ini tak ada bandingannya. Untuk itu, harus ada gerakan masiv dari masyarakat, mengingatkan penguasa bahwa rakyat berhak menuntut hak-hak mereka untuk tidak menjadi miskin. "Perjuangan dengan komisi negara ini antara lain juga mengampanyekan bahwa pemiskinan bangsa ini merupakan pelanggaran hak asasi manusia," katanya.
Sementara Ketua Komnas HAM Ifdal Kasim menyatakan, pembiaran kemiskinan sudah jelas melanggar HAM. Sebab, hal ini berlawanan dengan anggaran yang dialokasikan untuk mengentaskan kemiskinan sangat besar, dan naik setiap tahunnya. Tapi selalu tidak tepat sasaran. “Anggaran yang dialokasikan sangat besar untuk kemiskinan, kami tidak melihat perbandingan yang signifikan antara naiknya anggaran dengan jumlah kemiskinan,” ujarnya.
Sebagai tindak lanjut, anggaran untuk masyarakat miskin sangatlah mendesak untuk di jalankan. Semua komisi juga ikut berperan aktif dalam gerakan ini mulai dari right-based development dengan mengutamakan kelompok termajinalkan.(riz)
|