Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
Komisi V
Komisi V Tinjau Dua Lokasi Kecelakaan Maut di Cianjur
Friday 01 Mar 2013 08:55:12
 

Komisi V DPR RI saat meninjau lokasi kecelakaan bus di Cianjur.(Foto: Ist)
 
CIANJUR, Berita HUKUM - Komisi V DPR RI melakukan kunjungan spesifik ke dua lokasi kecelakaan maut di wilayah Cianjur, Jawa Barat. Langkah ini dipandang perlu untuk menjawab keprihatinan publik atas dua kecelakaan beruntun dalam waktu 4 hari dengan korban meninggal 43 jiwa.

"Kita prihatin dengan kecelakaan beruntun yang terjadi. Kami memerlukan untuk langsung turun ke lapangan untuk dapat melihat persoalan ini secara utuh. Kalau ternyata ada masalah kita dorong pemerintah untuk segera memperbaiki," kata Ketua Komisi V, Laurens Bahang Dama saat meninjau lokasi kecelakaan truk di Jl Raya Sukabumi, Kampung Babakan, Gombong, Desa Songgom, Kecamatan Gekbrong, Cianjur, Jawa Barat, Kamis (28/2).

Dalam kunjungan di lokasi yang memakan korban 16 meninggal dunia ini, dia mendapat masukan diantaranya tentang buruknya kondisi jalan dan truk yang muatannya melebihi kapasitas. "Secara fisik kita melihat ada beberapa temuan, mungkin ada masalah lain seperti jam kerja sopir, jangan sampai terlalu banyak. Kita musti panggil perusahaannya, kita ingin ini jangan sampai terulang," tambahnya.

Sementara dalam peninjauan ke Ciloto, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur tempat kecelakaan bus Mustika Mega Utama, Tim Kunjugan Spesifik memperoleh sejumlah informasi dari Kapolres Cianjur Kapolres Cianjur AKBP H Agustri Heriyanto. Bus yang seharusnya berkapasitas 58 penumpang ternyata membawa 75 orang. Karena kelebihan beban bus tidak dapat mengerem dengan sempurna. Korban dalam kecelakaan ini 17 meninggal, 26 luka berat dan 32 luka ringan.

"Kita lihat tidak ada rambu-rambu yang mengingatkan orang untuk hati-hati disini, padahal medannya cukup sulit. Kemudian juga kelayakan kendaraannya, ternyata bis yang digunakan ber-plat hitam bukan bis umum. Kita akan panggil pemilik angkutan ini agar bisa menyelesaikan persoalan secara utuh. Kasihan kok nyawa orang bisa hilang begitu mudahnya," tegasnya.

Lorens mengatakan seluruh temuan lapangan akan didalami oleh Komisi V dan disampaikan dalam pertemuan dengan pemerintah serta pihak terkait lain dalam waktu dekat.(iky/dpr/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > Komisi V
 
  Public Service Tak Kenal Untung Rugi
  Terjadi Anggaran Ganda dalam Pengadaan dan Pengelolaan BRT NTB
  Komisi V DPR Pihatin Adanya Polemik Angkutan Online
  Bagasi Penumpang Hilang, Akibat Rendahnya Keamanan Dan Pengawasan Bandara
  Komisi V DPR Janji Segera Tuntaskan RUU Arsitek
 
ads1

  Berita Utama
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

 

ads2

  Berita Terkini
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain

Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2