Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
PT PAL
Komisi VI Belum Sepakat Kucurkan 1,5 Triliun ke PT PAL Untuk Bangun Kapal Selam
Friday 05 Sep 2014 17:51:28
 

Tim Komisi VI DPR RI kunjungannya ke PT PAL (Persero), Surabaya, Jawa Timur, Kamis (4/9).(Foto: Istimewa)
 
SURABAYA, Berita HUKUM - Dalam kunjungannya ke PT PAL (Persero), Surabaya, Jawa Timur, Kamis (4/9), sejumlah anggota DPR yang duduk di Komisi VI dan tergabung dalam tim Panja Aset BUMN mengakui bahwa peranan industri starategis harus dikembangkan. Apalagi sudah ada Undang-undang Nomor 16 Tahun 2012 tentang Industri strategis.

Menurut Ketua Komisi VI dari F-PG yang juga ketua Tim Kunker Panja Aset - aset BUMN Airlangga Hartarto, dalam RAPBN Perubahan 2014 pemerintah melalui Kementerian Keuangan mengalokasikan anggaran senilai 1,5 triliun untuk PT PAL (Persero). Anggaran tersebut bukan untuk modal kerja, namun untuk menjalankan misi pembangunan alat utama sistem pertahanan (Alutsista) berupa pembuatan kapal selam yang di produksi oleh Indonesia.

Anggota Komisi VI Azam Azman Natawijana menjelaskan PT PAL (Persero) itu meminta penyertaan modal negara untuk tahun 2015 sebesar 1,5 triliun dan 2016 sebesar 1 triliun digunakan sebagai fasilitas pembuatan kapal selam untuk Kementerian Pertahanan. Kementerian ini membeli tiga kapal selam dari perusahaan swasta Korea, yang dua dibuat di Korea dan yang satu di buat di Indonesia serta diminta untuk membuat fasilitas itu.

Oleh karena itu PT PAL (Persero) meminta fasilitas itu dengan nilai 2,5 triliun dibagi dalam dua tahun dan perusahaan ini masih punya kewajiban seperti hutang jangka panjang yang jumlahnya menurut audit cukup besar . Dia mempertanyakan apakah layak penyertaan modal negara (PMN) ini.

Ketua Komisi VI DPR Airlangga Hartarto menegaskan, DPR ingin mendalami lebih detil terkait pemberian PMN untuk membangun fasilitas kapal selam. Pembahasan PMN untuk kapal selam bakal digelar lagi dalam wujud rapat pendalaman dengan manajemen PT PAL dan Kementerian BUMN."Pembahasan PT PAL agar dilengkapi datanya. Termasuk dana PMN masa lalu untuk apa," sebutnya.(Andri/dpr/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > PT PAL
 
  Kasus Suap PT PAL Harus Segera Dituntaskan
  Komisi VI Belum Sepakat Kucurkan 1,5 Triliun ke PT PAL Untuk Bangun Kapal Selam
  BAKN Minta PT PAL Tuntaskan Rekomendasi BPK
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2