Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
Komisi VI
Komisi VI Pertanyakan Laporan Keuangan PT Inalum
Thursday 21 Feb 2013 08:53:56
 

Ida Ria Simamora, Anggota Komisi VI DPR.(Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Laporan keuangan yang dirilis PT. Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) dipertanyakan para anggota Komisi VI dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP), Rabu, (20/2). Rapat yang juga menghadirkan Direksi Otorita Asahan ini, meminta kepada PT. Inalum agar tidak bersikap eksklusif terhadap masyarakat di Sumatera Utara, tempat perusahaan ini beroperasi.

Ida Ria Simamora, Anggota Komisi VI DPR, mengatakan, selama ini PT. Inalum belum pernah melaporkan audit keungannya terutama menyangkut keuntungan yang diraih selama perusahaan ini beroperasi. Yang justru didapat adalah PT. Inalum mengalami kerugian. Hal ini perlu penjelasan yang konfrehensif pihak direksi PT. Inalum.

Tidak hanya laporan keuangan, Ida Ria juga menyoroti sikap PT. Inalum yang eksklusif terhadap masyarakat di Sumatera Utara. Tidak ada keterbukaan dan sosialisasi dengan komunitas masyarakat setempat. Bahkan, kehadiran perusahaan yang memproduksi aluminium ini, terasa tak berdampak apa pun bagi kehidupan masyarakat.

Seperti diketahui kepemilikan saham PT. Inalum dimiliki Jepang dan Indonesia. Dan rencananya akan diambil alih oleh Otorita Asahan, badan yang mewakili pemerintah dan bertanggung jawab atas kelancaran pengembangan proyek Asahan. Proses pengambilalihan ini tentu menyisakan banyak sekali masalah, dari laporan keuangan, kepemilikan lahan, sampai peninggalan alat-alat produksinya yang sudah termakan usia.

Rapat yang dipimpin Wakil Ketua Komisi VI Aria Bima (F-PDI Perjuangan) ini, meminta PT. Inalum untuk lebih transparan memberi laporan. Bahkan, Komisi VI berencana akan melakukan kunjungan kerja ke Asahan untuk meninjau keberadaan PT. Inalum, melihat dari dekat masyarakat setempat, dan beraudensi dengan pemerintah daerah. Selama ini, laporan PT. Inalum dinilai hanya retorika saja oleh Komisi VI.

Dan kepada Otorita Asahan juga diminta melakukan pengawasan ketat terhadap harga produk penjualan PT. Inalum. “Laporan keuangan PT. Inalum tidak berdampak signikan dan positif bagi masyarakat di Sumatera Utara,” tegas Ida Ria.(mh/dpr/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > Komisi VI
 
  Pembentukan Lembaga OSS Dinilai Langgar Undang-Undang
  Pemerintah Harus Konsekuen Laksanakan Undang-Undang
  Jangan Habiskan Uang Negara Untuk Pencitraan
  Meningkatkan Industri Nasional dengan Pendidikan Vokasi
  Komisi VI Temukan Indikasi Kecurangan PT Dirgantara Indonesia
 
ads1

  Berita Utama
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat

 

ads2

  Berita Terkini
 
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain

Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2