Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
Komisi VI
Komisi VI Soroti Isu-isu Aktual
Thursday 01 Oct 2015 09:26:01
 

Lima Pimpinan Komisi VI hadir secara lengkap dalam jumpa pers tersebut, Rabu (30/9)(Foto: andri/parle/iw)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Pemberlakuan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA), kasus Pelindo II, kasus gula, hingga revisi UU BUMN dan UU Larangan Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat jadi topik bahasan dalam konferensi pers yang digelar Pimpinan Komisi VI DPR RI. Komisi ini ingin menunjukkan sikapnya terhadap berbagai isu aktual perekonomian nasional.

Lima Pimpinan Komisi VI hadir secara lengkap dalam jumpa pers tersebut, Rabu (30/9). Secara bergantian mereka berbicara mengenai masalah yang selama ini menjadi konsen Komisi VI DPR. Masalah komoditas gula nasional jadi salah satu sorotan Komisi VI. Rencananya akan dibentuk Panja Gula untuk mengungkap neraca gula yang selalu tak seimbang.

Dalam kasus Pelindo II, Komisi VI sudah membentuk Panja dan kini sedang bekerja. Banyak dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan Dirut Pelindo II dalam kontrak konsesi di JICT yang kini dikelola Hutchinson Port Holding, perusahaan asing asal Hongkong. Komisi VI sudah menghujani pertanyaan-pertanyaan kritis pada sang dirut.

Soal MEA, Komisi VI memandang, Indonesia masih diganjal soal ekspor CPO oleh sejumlah negara asing. Padahal, pemberlakuan MEA tinggal sesaat lagi. Dan Indonesia sengaja dipersulit melakukan ekspor komoditinya di tengah pemberlakuan MEA.

Sementara itu, soal revisi dua UU, Komisi VI sudah banyak mendapat masukan berharga. Dua UU itu adalah UU No.19/2003 tentang BUMN dan UU No.5/1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. Dua UU yang sangat strategis ini segera direvisi dan sudah masuk program prioritas legislasi nasional di DPR.

Hadir dalam konferensi pers tersebut Ketua Komisi VI DPR Achmad Hafisz Tohir. Empat wakilnya juga hadir masing-masing Heri Gunawan, Azam Azman Natawijana, Dodi Reza Alex Noerdin, dan M. Farid Al-Fauzi. Hadir pula Anggota Komisi VI Bambang Haryo Soekartono.(mh/dpr/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Komisi VI
 
  Pembentukan Lembaga OSS Dinilai Langgar Undang-Undang
  Pemerintah Harus Konsekuen Laksanakan Undang-Undang
  Jangan Habiskan Uang Negara Untuk Pencitraan
  Meningkatkan Industri Nasional dengan Pendidikan Vokasi
  Komisi VI Temukan Indikasi Kecurangan PT Dirgantara Indonesia
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2