Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    
Pertamina
Komisi VI Soroti Mekanisme BBM Satu Harga
2019-03-31 04:00:13
 

Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Mohamad Hekal saat memimpin Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VI DPR RI ke Kota Palembang, Sumatera Selatan.(Foto: Arief/rni)
 
PALEMBANG, Berita HUKUM - Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Mohamad Hekal menilai PT. Pertamina (Persero) perlu mengkaji kembali mekanisme penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) satu harga. Mengingat banyak Anggota DPR RI menemukan penyimpangan dalam penyaluran BBM satu harga di daerah pemilihan mereka. Temuan itu antara lain banyaknya penjualan kembali BBM bersubsidi oleh oknum-oknum tertentu, sehingga program BBM satu harga justru tidak tepat sasaran.

"Seperti keluhan dari Anggota DPR Dapil Palembang. Setelah BBM sampai ke titik jualnya, tiba-tiba diklaim sudah habis. Padahal kita lihat ada penjualan di kios-kios tidak resmi. Jadi akhirnya yang menikmati subsidi itu bukannya masyarakat, tetapi oknum-oknum tertentu,. Kita mau tahu, sejauhmana Pertamina mengevaluasi program itu," kata Hekal usai memimpin Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VI DPR RI meninjau kilang pemurnian minyak (refinery unit) III Plaju, Kota Palembang, Sumatera Selatan, Senin (25/3).

Politisi Fraksi Gerindra itu mengatakan, Pertamina juga perlu mengkaji ulang dampak program BBM satu harga ini terhadap kinerja keuangan Pertamina. Hekal menilai Pertamina sebagai BUMN juga berhak atas margin keuntungan sehingga tidak mengalami kerugian dan dapat terus tumbuh sebagai BUMN yang sehat.

"Kita lihat dampaknya terhadap perusahaan karena fuel (BBM) satu harga ini penugasan dari pemerintah yang harus juga ditopang dengan pembiayaannya. Jadi jangan sampai Pertamina diberi tugas tanpa diberikan modalnya. Sebab akhirnya akan merongrong perusahaan dan perusahaan tidak bisa bertumbuh sebagaimana mestinya," analisa legislator dapil Jawa Tengah IX itu.

Dalam rangkaian Kunspek ini, Komisi VI DPR RI juga meninjau fasilitas pemurnian minyak Plaju yang saat ini tengah menjalankan penugasan biofuel campuran kelapa sawit atau solar B20, yang ke depannya diharapkan semakin mampu menekan impor BBM di Indonesia.(afr/sf/DPR/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Pertamina
 
  Kasus Korupsi Pertamina, Legislator Desak Audit Total BUMN Migas
  Kejagung Bantah Pertamina: Pertamax Dioplos Pertalite, Dijual Seharga Pertamax
  Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan
  Terkait Tuduhan SPBU Semper Layani Pertalite Pakai Jerigen, Ketum FWJ Indonesia: Jangan Asal Tuduh
  Pemerintah Jangan Simpang Siur Sikapi Penanganan Pasca Kebakaran di Depo Pertamina Plumpang
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2