Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
Salah Tangkap
Komisi VIII Sesalkan Berulangnya Kasus Salah Tangkap
Tuesday 05 Jan 2016 08:09:59
 

Ilustrasi. Tim Densus 88 Anti Teror.(Foto: dok.BH)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Ketua Komisi VIII DPR RI, Saleh Partaonan Daulay menyesalkan berulangnya kasus salah tangkap yang dilakukan oleh Densus 88. Hal tersebut diungkapkannya kepada wartawan baru-baru ini menyusul kembalinya kasus salah tangkap dua warga Solo yang hendak ke mesjid. Setelah diperiksa, ternyata kedua warga Solo itu bukan teroris.

"Kasus salah tangkap seperti itu dinilai bisa mengurangi tingkat profesionalitas Densus 88 dalam memerangi terorisme di Indonesia. Apalagi, mereka yang salah tangkap juga mengalami tindak kekerasan fisik dan psikis," ungkap Saleh.

Politisi dari Fraksi PAN ini melanjutkan, kasus salah tangkap yang dilakukan Densus 88 bukan yang pertama sekali. Sebelum kasus ini, sebelumnya sudah beberapa kali terjadi kasus serupa. Dan yang juga disesalkan, walaupun sudah jelas salah tangkap, namun pihak Densus 88 atau Kepolisian RI secara kelembagaan kelihatannya belum pernah menyatakan permintaan maaf kepada korban dan juga publik.

Saleh berharap Kepolisian RI minta maaf kepada korban dan keluarganya. Bagaimanapun juga, korban dan keluarganya tentu merasa sangat dirugikan baik secara fisik maupun psikis. Selain itu ia juga meminta kepolisian melakukan perbaikan dalam prosedur penangkapan terduga teroris.

"Informasi intelejen yang diberikan kepada Densus 88 harus benar-benar valid dan dapat dipertanggungjawabkan. Dengan demikian, Densus 88 sebagai eksekutornya tidak melakukan kesalahan seperti itu lagi," tegasnya.

Dijelaskannya, pada medio Mei tahun 2014 lalu kasus salah tangkap juga terjadi di Solo. Ketika itu yang ditangkap adalah Kadir dari desa Banyu Harjo. Begitu juga pada akhir Juli 2013, Densus 88 juga salah menangkap dua orang warga Muhammadiyah yaitu Sapari dan Mugi Hartanto. Sementara pada akhir Desember 2012, Densus juga salah tangkap terhadap 14 warga Poso.

"Kita memahami bahwa terorisme sangat mengancam eksistensi NKRI. Namun demikian, penanganannya harus betul-betul cermat dan hati-hati. Dengan begitu, prestasi-prestasi yang dimiliki kepolisian dan khususnya Densus 88 tidak ternodai," pungkasnya.(Ayu/dpr/bh/sya)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

 

ads2

  Berita Terkini
 
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2