Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Lingkungan    
Banjir
Komisi VIII Siap Bantu Pemkot Semarang Tangani Banjir
2021-02-17 19:05:10
 

Tampak kondisi banjir di Simpang Lima di tengah kota Semarang.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Curah hujan tinggi disertai cuaca ekstrem di Pulau Jawa menyebabkan di sebagian wilayah mengalami banjir dan longsor, termasuk di Jawa Tengah. Ribuan orang yang merupakan masyarakat yang tinggal di Kabupaten Demak dan Kota Semarang menjadi korban dalam bencana ini. Adapun bencana ini memberikan kerugian mulai dari kerusakan lingkungan, harta benda maupun dampak psikologi.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Diah Pitaloka menyatakan pihaknya siap membantu Pemerintah Kota Semarang untuk menanggulangi banjir. Dalam Kunjungan Kerja Reses Komisi VIII DPR RI yang bermitra dengan BNPB, Komisi VIII DPR RI memberikan perhatian akibat dampak bencana yang selain menyebabkan banyak rumah terdampak banjir, juga berdampak pada jalur transportasi antar provinsi yang disebabkan hidrometeorologi.

"Kami akan usahakan memberikan berbagai bantuan terutama pompa air yang keberadaannya cukup vital," tegas Diah dalam siaran persennya kepada Parlementaria , Rabu (17/2). Diah menegaskan pentingnya penguatan program pencegahan bencana sehingga mampu memberikan kontribusi yang signifikan dalam pelaksanaan kegiatan pengurangan risiko dan mitigasi bencana.

Politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu menambahkan, pihaknya juga mendukung peningkatan program penanggulangan bencana berbasis masyarakat yang mampu mengurangi kerentanan dan mengembangkan kapasitas/kemampuan warga masyarakat dan aparat pemerintah di berbagai tingkat dan bagaimana program berhasil memobilisasikan sumber daya setempat untuk upaya-upaya pengurangan risiko bencana.

Dalam kesempatan ini, Diah juga mendorong dan mendukung kebijakan pemerintah dalam mengedukasi masyarakat yang tangguh bencana, agar masyarakat mampu mengantisipasi dan meminimalisir kekuatan yang merusak, melalui adaptasi.

“Masyarakat juga perlu terus diberikan pengetahuan dan kemampuan mengelola dan menjaga struktur dan fungsi dasar tertentu ketika terjadi bencana, dan jika terkena dampak bencana, mereka akan dengan cepat bisa membangun kehidupannya menjadi normal kembali atau paling tidak dapat dengan cepat memulihkan diri secara mandiri,” jelas politisi asal Jawa Barat III itu.

Komisi VIII DPR RI pun menyerahkan bantuan berupa bahan makanan dan peralatan rumah tangga kepada warga terdampak di sekitar Tambak Lorok, Semarang Utara yang rumahnya tersapu gelombang pasang. Lokasi hunian yang terletak dekat tepi pantai membuat sebagian rumah warga hancur tersapu ombak.

Peninjauan lokasi banjir ini bertempat di wilayah Kota Semarang, dan Kabupaten Demak dengan didampingi jajaran pemerintah daerah seperti Wakil Wali Kota Semarang dan Bupati Demak. Tim Kunjungan Kerja langsung datang ke lokasi setelah melakukan pertemuan dengan Gubernur Jawa Tengah.(hal/sf/DPR/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Banjir
 
  Ini Jurus Aman Mobil Manual dan Matik Bisa Terjang Banjir
  Anggota DPR Soroti Bencana Banjir di Kaltim
  Kalimantan Banjir Besar, Andi Akmal : Regulasinya Kurang Dukung Penjagaan Lingkungan
  Tinjau Penanganan Banjir, Khoirudin Apresiasi Kinerja Gubernur Anies dan Kader-Kader PKS
  Data BPBD: Jumlah RW Tergenang Banjir DKI Lebih Rendah Dibanding Tahun 2015
 
ads1

  Berita Utama
Pengadilan Tinggi Jakarta Menghukum Kembali Perusahaan Asuransi PT GEGII

Presidential Threshold Dihapus, Semua Parpol Berhak Usulkan Capres-Cawapres

Kombes Donald Simanjuntak Akhirnya Dipecat dari Polri Buntut Kasus DWP

Desak DPR Bela Hak Konsumen, Korban Meikarta Tetap Gelar Aksi Meski Diguyur Hujan

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jangan Lupakan Pesantren dan Madrasah Jadi Penerima Manfaat Program Makan Bergizi Gratis

Pemerintah Tarik Utang Rp 85,9 Triliun Lebih Awal untuk Biayai Anggaran 2025

DPR dan Pemerintah Sepakat BPIH 2025 Sebesar Rp 89,4 Juta, Turun Dibandingkan 2024

Kabar Terkini Sengketa Kepemilikan Akun Lambe Turah

Pengadilan Tinggi Jakarta Menghukum Kembali Perusahaan Asuransi PT GEGII

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2