Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
Komisi X
Komisi X DPR Nilai Kinerja Kemenparekraf Kurang Maksimal
Tuesday 12 Feb 2013 09:09:50
 

Anggota DPR dari Partai Golkar, Zulfadhli.Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Komisi X menilai kinerja penyerapan anggaran Kementrian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) di tahun 2012 kurang maksimal.

Hal itu mengemuka saat Komisi X DPR Raker dengan Menteri parekraf Mari Elka Pangestu itu di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta (11/2).

“Daya serap anggaran tidak efektif, sehingga hal itu bisa dijadikan indikasi bahwa penghitungan pengajuan belum tepat. Hal ini bisa diakibatkan dari Komisi X yang percaya saja dengan pengajuan kementerian, bisa juga dari kementerian yang terlalu ambisius mengajukan anggaran, padahal tidak memiliki waktu yang panjang,” jelas anggota DPR dari Partai Golkar Zulfadhli.

Dia mengharapkan, kedepannya perhitungan dalam pengajuan anggaran harus lebih baik lagi, sehinggga, indikator kinerja yang sudah ditetapkan dalam renstra pada tahun anggaran tersebut dapat dicapai.

Di tahun anggaran 2012, pagu anggaran Kemenparekraf adalah Rp 2 Triliun, selama pelaksanaan Program Kegiatan Tahun Anggaran 2012, Kemenparekraf mendapatkan tambahan dana dari APBN-P sebanyak Rp. 620 miliar. Sementara Total pagu Kemenparekraf adalah Rp 2.7 Triliun. Namun, penyerapan anggaran pada tahun 2012 hanya sebesar Rp 2.2 Triliun artinya Kemenparekraf hanya menyerap dana sebanyak 81,67%.

Menyinggung soal program Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri (PNPM Mandiri), Zul menyangsikan keefektifan program ini. Ia menilai dampak dari program ini belum sesuai dengan harapan Komisi X DPR.

“Sudah ada belum evaluasi program PNPM Mandiri ini? Bagaimana dampaknya ke masyarakat? Kita bukan melihat kuantitas penambahan desa wisata yang dibuat oleh masyarakat itu, tapi bagaimana dampak secara menyeluruh. Program ini jangan hanya ‘menyenangkan’ masyarakat, tapi juga sesuai dengan tujuan awal program ini. Karena itu kita minta dilakukan evaluasi menyeluruh bagaimana pelaksanaan dari program ini,” tegas anggota F-PG ini.

Dalam rapat juga dibahas mengenai Tindak Lanjut Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (Hapsem) 1 BPK-RI Tahun 2012. Dalam paparannya, Mari hanya menguraikan adanya 29 temuan hasil pemeriksaan BPK-RI pada tahun 2012. Sedangkan Komisi X memiliki data Hapsem dari BPK sebanyak 48 temuan, dengan nilai belasan miliar. Karena itu, sejumlah anggota Komisi X DPR mempertanyakan selisih temuan tersebut, dan berharap Kemenparekraf dapat mengklarifikasi hasil temuan tersebut.

Sebagai agenda terakhir, juga dibahas mengenai persiapan pelaksanaan APBN 2013. Kemenparekraf melaporkan belum dapat melaksanakan DIPA 2013 dikarenakan adanya selisih perbedaan alokasi antara hasil persetujuan Komisi X pada raker 28 November 2012 dan DIPA 2013 pada 5 Desember 2012.

“Perbedaan terdapat pada alokasi anggaran jenis belanja pegawai. Terdapat selisih sebesar Rp 213 miliar, sehingga kami memohon kepada Komisi X untuk menyetujui alokasi anggaran sesuai dengan DIPA 2013 tertanggal 5 Desember 2012 tersebut,” ujar Mari.(sf/dpr/bhc/opn)



 
   Berita Terkait > Komisi X
 
  Komisi X Prihatin Beredarnya Tenun China di Lombok
  KOMISI X DPR Sosialisasikan Revisi UU SSKCKR di Yogyakarta
  Anggota Dewan: Pemerintah Daerah Perlu Kembangkan Merek Lokal
  Pengelolaan Pulau oleh Asing, Bentuk Penggadaian Harga Diri Bangsa
  Komisi X DPR: Dibutuhkan Mekanisme Pengawasan DAK
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2