Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
Ujian Nasional
Komisi X Dorong Lebih Banyak Lagi Sekolah Yang Laksanakan UN Online
Tuesday 12 May 2015 04:33:32
 

Tim Kunker Komisi X meninjau langsung pelaksanaan UN berbasis computer di SMP I dan SMP Muhammadiyah 12 Gresik, Jawa Timur.(Foto: mastur/parle/iw)
 
GRESIK, Berita HUKUM - Komisi X DPR mendorong agar pelaksanaan Ujian Nasional (UN) on line atau Computer Based Test (CBT) bisa diperluas dan lebih banyak sekolah memanfaatkan teknologi informasi tersebut. Sistem UN on line selain disenangi anak-anak sekolah, juga lebih efisien dan mengurangi kecurangan serta mempermudah proses UN.

Demikian kesan yang diperoleh Tim Kunker Komisi X usai meninjau langsung pelaksanaan UN berbasis computer di SMP I dan SMP Muhammadiyah 12 Gresik, Jawa Timur, pekan lalu.

Ketua Tim Kunker Teuku Riefky Harsya menyatakan, apa yang dilihat dan didengar dari Kepala Sekolah, Wakil Bupati dan sejumlah siswa menyatakan senang (enjoy). Mereka berharap lebih banyak sekolah lagi sekolah yang melaksanaan CBT tahun mendatang. Karena itu Komisi X akan mendorong pemerintah pusat terkait penyiapan infrastruktur computer dan akses internet.
“Untuk pelaksanaan CBT maka diperlukan banyak computer dan jaminan pasokan tenaga listrik. Perlu diantisipasi ketersediaan listrik selama UN berjalan, pasokan listrik harus tetap terjaga,” katanya. Ia juga mengapresiasi SMP Negeri I Gresik yang menyiapkan genset sebagai antisipasi kalau listrik tiba-tiba mati.

Anggota Komisi X Jefirston Riwu Kore menyatakan meski anak-anak merasa happy dengan system UN on line ini, tetapi ternyata sebagian computer masih pinjam ke sekolah lain. Di sekolah ini hanya tersedia 50 unit computer dari sebanyak 269 siswa, sehingga diatur bergiliran. “Karena itu Pemerintah harus berani berinvestasi untuk pengadaan computer dan kepastian jaminan listriknya,” katanya dengan menambahkan, CBT ternyata lebih efisien dan mempermudah proses UN serta menghindari terjadinya kecurangan.

Politisi PAN yang juga artis Anang Hermansyah mengatakan, pelaksanaan UN CBT secara serentak perlu dukungan teknologi informasi yang memadai diantaranya penambahan jumlah computer dan jaringan internetnya. Ia sependapat rekan lain Komisi X agar UN CBT bisa diterapkan lebih banyak lagi sekolah-sekolah sebab lebih praktis, efisien dan menghemat anggaran dibanding memakai lembaran naskah ujian.

“Untuk kota-kota besar pelaksanaan un CBT bisa secara bertahap ditambah. Namun untuk daerah pedalaman dan perbatasan masih perlu waktu agak panjang,” kata Teuku Riefky menambahkan.(mp/dpr/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Ujian Nasional
 
  Seleksi Masuk Perguruan Tinggi Negeri 2019 Melalui LTMPT
  Pendaftaran SBMPTN Sampai Besok
  Seskab: Presiden Jokowi Putuskan Ujian Nasional Tetap Dijalankan
  Komisi X DPR Dukung Moratorium Ujian Nasional
  Wawali Gorontalo: Moratorium UNAS Keputusan Tepat
 
ads1

  Berita Utama
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2