Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Komisi Yudisial
Komisi Yudisial Menerima Laporan dari Laskar Anti Korupsi
Wednesday 19 Dec 2012 18:17:10
 

Hermansyah SH MH saat menerima Laskar Anti Korupsi, Rabu (19/12) di ruang Konferensi Pers Komisi Yudisial.(Foto: BeritaHUKUM.com/mdb)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Komisi Yudisial RI yang diantara peran khususnya adalah pengawasan terhadap para Hakim di seluruh Indonesia, siang tadi menerima sejumlah perwakilan Laskar Anti Korupsi (LAKI) di ruang pers, Rabu (19/12).

Ketua Laskar Anti Korupsi Burhanudin Abdullah selain menyampaikan laporannya pada Komisi Yudisial, mengungkapkan rasa prihatin pada persoalan kasus-kasus korupsi yang hingga kini masih menggejala hingga ke level paling bawah. "Batin saya menangis, betapa banyak masyarakat masih menderita, namun dari tingkat atas hingga ke kecamatan dan kelurahan, korupsi terus terjadi," ucap Burhanudin.

Dipaparkan Burhanudin, Laskar Anti Korupsi di seluruh Indonesia, mendukung langkah-langkah Komisi Yudisial dalam hal pengawasan Hakim-Hakim nakal demi penegakkan keadilan hingga pemerintahan yang bersih dapat segera diwujudkan.

Hal ini disambut baik oleh Komisi Yudisial dengan menjalin kerjasama kedepan dengan Laskar Anti Korupsi. "Persoalan korupsi memang banyak menyengsarakan masyarakat, dan persoalan korupsi memang harus ditangani dengan serius seperti Laskar Anti Korupsi ini. Kasihan juga KPK, orang menganggap KPK masih Super Body, padahal sekarang tidak, kalau dulu iya, tapi sekarang putusan ada di Tipikor. Sedangkan kita semua menginginkan agar para koruptor dihukum berat!," tegas Hermansyah SH MH selaku Tenaga Ahli Capacity Building Komisi Yudisial.

Perlunya pembentukan Laskar Anti Korupsi hingga ke level kelurahan dan kecamatan juga disampaikan Burhanudin dalam pertemuan tersebut. "Ini jelas akan mempersempit gerak para koruptor," ujar Burhanudin.

Hermansyah yang didampingi Patmoko Kepala Pusat Analisis Data Laporan Informasi dan Titi Aryati Kepala Bidang Data menyambut baik hal tersebut, dengan jalinan kerjasama yang mampu menumbuhkan efek jera dan upaya preventif yang berkesinambungan, agar tak ada lagi koruptor-koruptor, hakim-hakim nakal, dan stake holder pemerintah yang berlaku curang dan korup.(bhc/mdb)



 
   Berita Terkait > Komisi Yudisial
 
  Pesan Haedar Nashir kepada Kader Muhammadiyah yang Terpilih Menjadi Ketua KY
  Ketua MPR Sepakat Dilakukan Penguatan Peran Komisi Yudisial
  Dosen UMS Jadi Ketua Komisi Yudisial, Busyro: Contohlah Khalifah Abu Bakar RA
  Komisioner KY Gugat UU KY dan UU MA
  Lima Calon Anggota KY Disahkan Rapat Paripurna DPR
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2