JAKARTA (BeritHUKUM.com) – Bertempat di Wisma Remaja, Cipayung, Bogor dari tanggal (11-13/05) Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI),pimpinan Syukur Sarto, berhasil menyelenggarakan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Ke-III. Seluruh unsur pimpinan KSPSI, baik di tingkat pusat maupun cabang, yang hadir dalam Rakernas tersebut secara bulat menyepakati kongres dilakukan pada akhir Oktober 2012. Demikian disampaikan Ketua Umum Syukur Sarto, dihadapan wartawan di kantor KSPSI, Kalibata, Senin (15/05).
Lebih lanjut, Syukur Sarto mengatakan, dari 15 Federasi dan 29 DPDKSPSI, serta 172 DPC yang hadir dalam Rakernas III tersebut sepakat bahwa Kongres KSPSI VIII,akan digelar pada akhir Oktober 2012. Berdasarkan data dari panitia, jumlah peserta yang hadir dalam Rekarnas tersebut sebanyak 294 orang.
Menakertrans, Muhaiimin Iskandar yang sedianya hadir untuk membuka Rakernas tersebut, berhalangan, dan diwakilkan oleh Direktur Hubungan industrial.
Selain menetapkan waktu Kongres VIIItersebut, Rakernas III KSPSI juga memutuskan perlunya dibangun kerja sama yang efektif dengan Apindo dan Kadin untuk memberantas korupsi dan pungutan liar di seluruh daerah di Indonesia.
"Kami akan mempererat kerja sama dengan Apindo dan Kadin untuk memberantas korupsi dan pungutan liar di daerah-daerah," jelas Sjukur Sarto.
Kajian KSPSI lanjutnya, pungutan liar sudah menggerogoti biaya produksi 23-33 persen di daerah sehingga komponen upah hanya 8 - 11 persen dari harga pokok produksi (HPP).
"Kami mengkhawatirkan merajalelanya pungutan liar di daerah yang memperberat perjuangan meningkatkan tingkat upah pekerja menjadi semakin berat," ktegas Ketua Umum KSPSI.
Selain komitmen terdahap pemberantasan pungutan liar di daerah, KSPSI, juga terus mengkiritisi terhadap system kerja outsorching dan perjanjiankerja paruh waktu. Sjukur menyatakan praktik keduanya sulit dihentikan bila ketentuan pesangon, jaminan hari tua dan jaminan pensiun belum diatur dengan jelas.
"Kami akan memberikan konsep dan masukan kepada Pemerintah, DPR dan Presiden RI untuk mengatasi kedua praktik kerja tersebut dengan melakukan singkronisasi aturan tentang pesangon. JHT dan jaminan pensiun," kata Sjukur.
Sebagaimana diketahui, bahwa saat ini masih ada dualisme kepengurusan di organisasi buruh terbesar di Inonesia ini, satu KSPSI Pasar Minggu, pimpinan Yoris Raweyai dan KSPSI Kalibata,pimpinan Syukur Sarto. Konflik internal organisasi menyebabkan dulisme kepengurusan ini, menjadi berlarut-larut. Apakah konggres VIII Oktober 2012 mendatang ada semangat untuk mempersatukan kembali kepengerusan ditubuh organisasi buruh yang telah berdiri sejak era orde baru. (bhc/rat)
|