Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Pungli
Komitmen Berantas Pungli dan Haspuskan Outsorching
Tuesday 15 May 2012 19:47:16
 

KSPSI - Syukur Sarto Sebagai Ketua KSPSI (Foto: Ist)
 
JAKARTA (BeritHUKUM.com) – Bertempat di Wisma Remaja, Cipayung, Bogor dari tanggal (11-13/05) Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI),pimpinan Syukur Sarto, berhasil menyelenggarakan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Ke-III. Seluruh unsur pimpinan KSPSI, baik di tingkat pusat maupun cabang, yang hadir dalam Rakernas tersebut secara bulat menyepakati kongres dilakukan pada akhir Oktober 2012. Demikian disampaikan Ketua Umum Syukur Sarto, dihadapan wartawan di kantor KSPSI, Kalibata, Senin (15/05).

Lebih lanjut, Syukur Sarto mengatakan, dari 15 Federasi dan 29 DPDKSPSI, serta 172 DPC yang hadir dalam Rakernas III tersebut sepakat bahwa Kongres KSPSI VIII,akan digelar pada akhir Oktober 2012. Berdasarkan data dari panitia, jumlah peserta yang hadir dalam Rekarnas tersebut sebanyak 294 orang.

Menakertrans, Muhaiimin Iskandar yang sedianya hadir untuk membuka Rakernas tersebut, berhalangan, dan diwakilkan oleh Direktur Hubungan industrial.

Selain menetapkan waktu Kongres VIIItersebut, Rakernas III KSPSI juga memutuskan perlunya dibangun kerja sama yang efektif dengan Apindo dan Kadin untuk memberantas korupsi dan pungutan liar di seluruh daerah di Indonesia.

"Kami akan mempererat kerja sama dengan Apindo dan Kadin untuk memberantas korupsi dan pungutan liar di daerah-daerah," jelas Sjukur Sarto.

Kajian KSPSI lanjutnya, pungutan liar sudah menggerogoti biaya produksi 23-33 persen di daerah sehingga komponen upah hanya 8 - 11 persen dari harga pokok produksi (HPP).

"Kami mengkhawatirkan merajalelanya pungutan liar di daerah yang memperberat perjuangan meningkatkan tingkat upah pekerja menjadi semakin berat," ktegas Ketua Umum KSPSI.

Selain komitmen terdahap pemberantasan pungutan liar di daerah, KSPSI, juga terus mengkiritisi terhadap system kerja outsorching dan perjanjiankerja paruh waktu. Sjukur menyatakan praktik keduanya sulit dihentikan bila ketentuan pesangon, jaminan hari tua dan jaminan pensiun belum diatur dengan jelas.

"Kami akan memberikan konsep dan masukan kepada Pemerintah, DPR dan Presiden RI untuk mengatasi kedua praktik kerja tersebut dengan melakukan singkronisasi aturan tentang pesangon. JHT dan jaminan pensiun," kata Sjukur.

Sebagaimana diketahui, bahwa saat ini masih ada dualisme kepengurusan di organisasi buruh terbesar di Inonesia ini, satu KSPSI Pasar Minggu, pimpinan Yoris Raweyai dan KSPSI Kalibata,pimpinan Syukur Sarto. Konflik internal organisasi menyebabkan dulisme kepengurusan ini, menjadi berlarut-larut. Apakah konggres VIII Oktober 2012 mendatang ada semangat untuk mempersatukan kembali kepengerusan ditubuh organisasi buruh yang telah berdiri sejak era orde baru. (bhc/rat)



 
   Berita Terkait > Pungli
 
  KPK Ajak Masyarakat Laporkan Praktek Pungli Bantuan Sosial di JAGA BANSOS
  Kajari Kampar Suhendri Tangkap Sekdes Gunung Sari terkait Pungli Program Prona
  Polda Banten Tetapkan 3 Tersangka Kasus Dugaan Pungli RSDP Serang
  Dorong Sekolah Bebas Pungli, Legislator Ingatkan Pemerintah Perkuat Pengawasan
  Resmob PMJ Tangkap 4 Preman Pemalak Sopir Bajaj dan Pengunjung Pasar Tanah Abang
 
ads1

  Berita Utama
Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

Usai Resmi Ditahan, Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi

 

ads2

  Berita Terkini
 
BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

Anak 'Crazy Rich' Alam Sutera Pelaku Penganiayaan, Sudah Tersangka Tapi Belum Ditahan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2