Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    
Tunisia
Kondisi Darurat di Tunisia Usai Ledakan
Wednesday 25 Nov 2015 14:58:49
 

Aparat dikerahkan setelah ledakan menghantam bus yang mengangkut staf pengawal presiden.(Foto: Istimewa)
 
TUNISIA, Berita HUKUM - Presiden Tunisia, Beji Caid Essebsi, mengumumkan keadaan darurat selama 30 hari dan memberlakukan jam malam di ibu kota setelah sebuah ledakan menghantam sebuah bus yang membawa para pengawal presiden sehingga menewaskan sedikitnya 12 orang, kata para pejabat.

Ledakan itu terjadi di sebuah halte bus tempat pasukan pengawal presiden mengantar dan menjemput sejumlah stafnya, di dekat bekas markas partai pimpinan presiden terguling, Zine El Abidine Ben Ali.

Sejumlah ruas jalan di kota itu terhalang karena hujan lebat dan banjir ketika ledakan menghantam.

Penyebab pasti ledakan itu masih belum jelas tetapi salah satu sumber mengatakan kepada kantor berita Reuters bahwa seorang pengebom mungkin telah meledakkan bom di dalam kendaraan.

Belum ada kelompok yang mengaku bertanggung jawab di balik serangan itu.

Namun, Tunisia belakangan ini menjadi sasaran serangan kelompok milisi ISIS, termasuk serangan oleh seorang pria bersenjata di resor pantai Sousse pada bulan Juni, yang menewaskan 38 orang.

Negara di Afrika Utara ini diperkirakan merupakan 'pengekspor' terbesar jihadis dengan perkiraan pihak berwenang sekitar 3.000 warganya bergabung dengan kelompok militan Islam di Irak dan Suriah.(BBC/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Tunisia
 
  Pemerintah Tunisia Umumkan Reformasi setelah Gelombang Demonstrasi
  Kondisi Darurat di Tunisia Usai Ledakan
  Serangan di Pantai Sousse Tunisia Tewaskan 39 Orang
  Aksi Antiterorisme di Tunisia Dihadiri Puluhan Ribu
  Tersangka Pembunuh Chokri Belaid Ditangkap
 
ads1

  Berita Utama
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

 

ads2

  Berita Terkini
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain

Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2