Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    
Tunisia
Kondisi Darurat di Tunisia Usai Ledakan
Wednesday 25 Nov 2015 14:58:49
 

Aparat dikerahkan setelah ledakan menghantam bus yang mengangkut staf pengawal presiden.(Foto: Istimewa)
 
TUNISIA, Berita HUKUM - Presiden Tunisia, Beji Caid Essebsi, mengumumkan keadaan darurat selama 30 hari dan memberlakukan jam malam di ibu kota setelah sebuah ledakan menghantam sebuah bus yang membawa para pengawal presiden sehingga menewaskan sedikitnya 12 orang, kata para pejabat.

Ledakan itu terjadi di sebuah halte bus tempat pasukan pengawal presiden mengantar dan menjemput sejumlah stafnya, di dekat bekas markas partai pimpinan presiden terguling, Zine El Abidine Ben Ali.

Sejumlah ruas jalan di kota itu terhalang karena hujan lebat dan banjir ketika ledakan menghantam.

Penyebab pasti ledakan itu masih belum jelas tetapi salah satu sumber mengatakan kepada kantor berita Reuters bahwa seorang pengebom mungkin telah meledakkan bom di dalam kendaraan.

Belum ada kelompok yang mengaku bertanggung jawab di balik serangan itu.

Namun, Tunisia belakangan ini menjadi sasaran serangan kelompok milisi ISIS, termasuk serangan oleh seorang pria bersenjata di resor pantai Sousse pada bulan Juni, yang menewaskan 38 orang.

Negara di Afrika Utara ini diperkirakan merupakan 'pengekspor' terbesar jihadis dengan perkiraan pihak berwenang sekitar 3.000 warganya bergabung dengan kelompok militan Islam di Irak dan Suriah.(BBC/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Tunisia
 
  Pemerintah Tunisia Umumkan Reformasi setelah Gelombang Demonstrasi
  Kondisi Darurat di Tunisia Usai Ledakan
  Serangan di Pantai Sousse Tunisia Tewaskan 39 Orang
  Aksi Antiterorisme di Tunisia Dihadiri Puluhan Ribu
  Tersangka Pembunuh Chokri Belaid Ditangkap
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2