Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Selebriti    
Robby Tumewu
Kondisi Membaik, Robby Tumewu Senang Dijenguk Lenong Rumpi
Tuesday 02 Jul 2013 12:57:01
 

Robby Tumewu saat di rawat di RSPI, Jakarta Selatan.(Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Kondisi Robby Tumewu pasca menjalani operasi setelah terserang stroke kedua kalinya kini semakin membaik. Menurut salah satu kerabat, Hengki Tandayu, kini Robby sudah bisa merespons berbagai hal dengan baik.

"Sudah jauh membaik, responsnya juga sudah baik," terang Hengki saat berbincang dengan detikHOT, Selasa (2/7).

Menurut Hengki, Robby saat ini masih berada di ruang perawatan RSPI, Jakarta Selatan. Beberapa rekan artis pun datang dan pergi menjenguk Robby. Terutama, para personel Lenong Rumpi.

"Banyak teman-teman yang jenguk, Mbak Debby (Sahertian), Harry De Fretes, banyak lagi," lanjutnya.

Bintang film 'Laskar Pelangi' itu sudah menjalani dua kali operasi pada stroke kedua ini. Keluarga pun berharap Robby bisa segera pulang.

"Sudah nggak ada operasi lagi. Moga-moga cepat pulang," harapnya, seperti yang dikutip dari detik.com, pada Selasa (2/7).(kmb/mmu/dtk/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > Robby Tumewu
 
  Kondisi Membaik, Robby Tumewu Senang Dijenguk Lenong Rumpi
 
ads1

  Berita Utama
Aliansi PHPI Sorot Kinerja Polda Metro, Proses Hukum Kasus Pelecehan Seksual 3 Wanita Tak Kunjung Tuntas

Polri Amankan 321 WNA Operator Judi Online Scam Jaringan Internasional di Kawasan Hayam Wuruk

Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

 

ads2

  Berita Terkini
 
Aliansi PHPI Sorot Kinerja Polda Metro, Proses Hukum Kasus Pelecehan Seksual 3 Wanita Tak Kunjung Tuntas

Kepala BGN dilaporkan ke KPK soal dugaan korupsi sertifikasi halal MBG, apa yang diketahui sejauh ini?

Nadiem Makarim dituntut 18 tahun dan Mengganti Rp4,87 triliun pada kasus dugaan korupsi Chromebook

Polri Amankan 321 WNA Operator Judi Online Scam Jaringan Internasional di Kawasan Hayam Wuruk

Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2