Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Kesehatan
Konferensi Internasional Hasilkan The Jakarta Call To Action
2017-10-30 04:03:14
 

 
JAKARTA, Berita HUKUM - International Conference and Table Top exercise on Global Health Security tahun 2017 ini diikuti oleh 208 peserta yang terdiri dari 86 personel TNI, 104 orang dari negara peserta dan 18 orang dari WHO yang berlangsung selama 4 hari (23 s.d. 26 Oktober 2017) diHotel Borobudur, Jakarta Pusat, Kamis (26/10). Para pakar kesehatan militer dan sipil dalam kegiatan tersebut menghasilkan kesepakatan yaitu "The Jakarta Call to Action" untuk kerja sama militer dan sipil.

Dalam The Jakarta call to action untuk kerja sama milter dan sipil, Brigjen TNI dr. Alexander K. Ginting S., Sp.P, FCCP yang sehari-hari menjabat Kepala Medik RSPAD Gatot Soebroto menyampaikan pertama bahwa kesehatan dan keamanan tidak dapat dipisahkan dalam dunia yang saling terkait saat ini karena keamanan kesehatan nasional bergantung pada kontribusi semua pemangku kepentingan nasional yang relevan serta kolaborasi yang efektif antara kesehatan sipil dan militer (instansi keamanan lainnya seperti imigrasi dan penegakan hukum) sangat penting untuk pendekatan komprehensif dan menyeluruh terhadap kesiapan darurat kesehatan.

Brigjen TNI dr. Alexander K. Ginting juga mengatakan kolaborasi mengalahkan kompetisi, maksud dari kesepakatan ini adalah persaingan untuk mendapatkan sumber daya dapat menyebabkan duplikasi usaha, tumpang tindih peran, dan memberikan disinsentif untuk bekerja sama. Kolaborasi tidak hanya memastikan respons yang lebih efektif, namun juga memastikan penggunaan sumber daya yang lebih efisien.

Lebih lanjut dikatakan Brigjen TNI dr. Alexander K. Ginting, jangan menunggu krisis untuk berkolaborasi, inti dari kesepakatan ini yaitu krisis sering memberi kesempatan untuk menjalin kemitraan baru antara layanan kesehatan sipil dan militer, serta di antara pemangku kepentingan terkait lainnya. "Kesepakatan ini memfokuskan kepada bagaimana proses evaluasi eksternal bersama telah menjadi katalisator yang lebih kuat, terstruktur dan berkelanjutan untuk kolaborasi antara pemangku kepentingan pemerintah dan non-pemerintah dalam keamanan kesehatan," ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Medik RSPAD Gatot Soebroto menyampaikan, tentukan peran dan tanggung jawab melalui rencana tindakan nasional untuk keamanan kesehatan, tujuan dari kesepakatan ini membentuk sebuah struktur koordinasi keseluruhan pemerintah menjadi rencana nasional terpadu. "Model ini telah diadopsi oleh 74% negara anggota yang hadir di Jakarta," kayanya.

Brigjen TNI dr. Alexander K. Ginting juga menyampaikan bahwa bergabung dalam latihan kesiapsiagaan bersama dapat menjaga kolaborasi keamanan kesehatan dengan kuat, maksud dari kesepakatan ini kolaborasi memerlukan penyempurnaan dan pembaharuan rutin melalui latihan simulasi fungsional gabungan untuk membangun dan mempertahankan kapasitas kelembagaan untuk meningkatkan respons bersama yang efektif.

Diakhir kesepakatan tersebut, Brigjen TNI dr. Alexander K. Ginting mengatakan bahwa menjalin kemitraan strategis, inti dari kesepakatan ini adalah kemitraan internasional subregional, regional, dan global yang strategis antara instansi sipil dan militer, pemangku bidang kepentingan kesehatan, organisasi internasional, donor, LSM dan sektor swasta akan memainkan peran penting dalam memberikan keamanan kesehatan global.

Kegiatan Konferensi Internasional Kesehatan tahun 2017 yang diketuai Mayjen TNI Dr. dr. Terawan Agus Putranto, Sp.Rad (K) RI sebagai Ketua Organisasi International Committee Military Medicine (ICMM) yang sehari-hari menjabat Kepala RSPAD Gatot Soebroto.(TNI/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Kesehatan
 
  Obat yang Beredar di Masyarakat Harus Terjamin Keamanan dan Kelayakannya
  Koordinator SOMASI Jakarta Sambangi Dua Kementerian, Terkait Peredaran Produk Formula Kuras WC dan Anti Sumbat Ilegal
  RUU Kesehatan Sepakat Dibawa ke Paripurna, 7 Fraksi Setuju dan 2 Fraksi Menolak
  Anggota DPR Rieke Janji Perjuangkan Jaminan Kesehatan dan Hari Tua bagi Pekerja Migran Indonesia dan Keluarganya
  Nasib Nakes Honorer Tidak Jelas, Netty Prasetiyani: Pelayanan Kesehatan Berpotensi Kolaps
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2