Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Selebriti    
Trans 7
Konser 'Rentang Waktu' Hadirkan Lagu-Lagu Lawas di Trans 7
Saturday 28 Nov 2015 10:05:55
 

Tampak penyanyi Maruli Tampubolon, Yuka Tamada dan Vidi Alviano artis yang akan tampil di konser 'Rentang Waktu' di Trans 7 di Jakarta, Jumat (27/11).(Foto: BH/yun)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Lagu-lagu lawas tidak akan habis dimakan waktu. Musik dan liriknya pasti membekas di hati. Hal ini yang menjadi dasar stasiun TV Trans 7 menggelar 'Rentang Waktu' dalam sebuah Konser.

Konser yang digelar di Balai Kartini, Jakarta, Jumat (27/11) pukul 21.00 WIB ini diisi oleh sejumlah penyanyi dan lagu
di antaranya, "Kuta Bali", "Cinta Ku", "Kangen", "Bunga Terakhir", dan "Umar Bakrie".

Sementara penyanyi yang tampil, Vidi Aldiano, CJR, Gita Gutawa, Fatin Sidqia, Maruli Tampubolon, The Overtunes, Yuka Tamada dan Jabe Patty. Konser akan digelar di Nusa Indah Theater Balai Kartini Jakarta, Jumat (27/11) pukul 21 WIB selama 120 menit.

"Kenapa namanya Rentang Waktu? Lagu kami pilih dari tahun 70-an hingga 2000-an," kata Executive Producer Trans 7, Teguh S. Usis ‎dalam konferensi pers di Balai Kartini, Jakarta, Jumat (27‎/11).

Teguh mengatakan, lagu-lagu lama yang dibawakan da‎lam Rentang Waktu akan diaransemen sesuai dengan selera musik saat ini. Namun, aransemen tersebut dijamin tidak akan menghilangkan makna lagu.

Dalam Rentang Waktu, The Overtunes akan memainkan tiga buah lagu yakni Kuta Bali, Kolam Susu dan Kidung. Kemudian Vidi Aldiano akan membawakan Bujangan.(bh/yun)



 
   Berita Terkait > Trans 7
 
  Konser 'Rentang Waktu' Hadirkan Lagu-Lagu Lawas di Trans 7
 
ads1

  Berita Utama
5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

 

ads2

  Berita Terkini
 
Psikiater Mintarsih Ungkap Kalau Pulau Dijual, Masyarakat akan Tambah Miskin

5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Psikiater Mintarsih: Masyarakat Pertanyakan Sanksi Akibat Gaduh Soal 4 Pulau

Terbukti Bersalah, Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara

Alexandre Rottie Buron 8 Tahun Terpidana Kasus Pencabulan Anak Ditangkap

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2