Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Selebriti    
Rihanna
Konser Dibatalkan, Kisah Rihanna Lolos dari Tragedi Nice
2016-07-15 10:41:27
 

Rihanna performs.(Foto: Istimewa)
 
PRANCIS, Berita HUKUM - Rihanna dilaporkan sedang berada di Nice, Prancis saat serangan teroris yang menembaki dan menggilas lebih dari 70 orang hingga tewas tengah berlangsung, demikian TMZ.

Rihanna dikabarkan sedang menyiapkan diri untuk konser. Rihanna dijadwalkan tampil di kota tersebut pada Jumat malam namun semua batal karena tragedi pada hari Kamis di mana seorang pria mengendarai sebuah truk besar di antara kerumunan orang yang sedang merayakan hari Nasional Prancis, Bastille Day.

Penyerang juga menembaki warga dan polisi sebelum akhirnya berhasil diringkus.

Sumber TMZ menyebutkan "orang-orang"-nya Rihanna segera berusaha mengeluarkannya dari kota tersebut, lepas dari segala marabahaya.

Konser Rihanna yang direncanakan akan digelar di Stadion Allianz Riviera, NIce pada Jumat malam dibatalkan setelah serangan Nice.

Kabar tersebut datang dari Presiden Wilayah yang meliputi Nice, Christian Estrosi, dalam akun resmi Twitter-nya, mengumumkan bahwa festival Jazz yang akan diselenggarakan pada Sabtu (16/7) juga akan dibatalkan.

"Bendera akan berkibar setengah tiang besok. Setelah pembatalan konser Rihanna, festival Jazz dibatalkan," tulis @cestrosi, seperti dilansir The Guardian.(TMZ/Ant/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Rihanna
 
  Konser Dibatalkan, Kisah Rihanna Lolos dari Tragedi Nice
  Iklan Rihanna Dilarang karena 'Seksual'
  Rihanna Diusir dari Masjid Abu Dhabi karena Berpose
  Rihanna Bakal Diboikot, Akibat Merokok Ganja
  Rihanna Sabet Platinum ke 6
 
ads1

  Berita Utama
Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat

Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031

Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua

KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta

 

ads2

  Berita Terkini
 
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat

• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031

• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya

• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua

• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2