Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Selebriti    
Slank
Konser perayaan 30 tahun Slank, Kaka: Kemarin Seharian Latihan
Friday 13 Dec 2013 16:58:04
 

Kaka Slank bersama para Wartawan.(Foto: BH/mdb)
 
JAKARTA, Berita HUKUM – Konser perayaan 30 tahun Slank malam ini Stadion Gelora Bung Karno, selain akan dihadiri Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo, dikabarkan akan dihadiri pula oleh Menteri Perdagangan Gita Wirjawan.

Terkait perayaan akbar ini, Vokalis Slank Akhadi Wira Satriaji atau yang akrab di sapa Kaka mengaku sejak kemarin latihan penuh. “Kemarin seharian latihan dan runthru, insyaAllah sekarang lagi moment,” kata Kaka kepada BeritaHUKUM.com, Jumat (13/12) di Jakarta.

Selain mempersiapkan segala sesuatunya , termasuk kekompakan grup musik legendaris ini, Kaka mengatakan bahwa dirinya sedang istirahat tenggorokan agar saat konser nanti semua lagu yang akan dinyanyikan bisa memuaskan jutaan penggemar Slank yang biasa disebut para Slanker.

“Sekarang istirahat dulu, netralisir kuping dan istirahat tenggorokan,” ujarnya singkat.

Seperti diketahui konser dengan tema “Nggak Ada Matinya” dari grup band yang semakin melejit dengan lagu “Seperti para Koruptor” ini beberapa bulan sebelumnya dilarang untuk menyelenggarakan konser.

Seringnya pelarangan konser terhadap grup musik Slank, berujung pada pengajuan laporan mereka ke Mahkamah Konstitusi semasa kepemimpinan Mahfud MD, yang mendapat dukungan besar dari berbagai pihak.

Konser direncanakan akan berlangsung pukul 18:00 WIB hingga pukul 23:00 WIB, dan menurut informasi Slank akan membawakan lagu Seperti para Koruptor yang seperti pada umumnya konser, para Slanker yang juga terbanyak dari kalangan grass roots (Kelompok Akar Rumput) akan bernyanyi bersama, dengan pengamanan dari pihak kepolisian.(bhc/mdb)





 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

 

ads2

  Berita Terkini
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain

Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2