Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
OPM
Kontak Tembak di Papua 1 OPM Tewas, 10 Ditangkap
Sunday 02 Feb 2014 18:56:19
 

Ilustrasi. Personel anggota TNI dengan V-150 TNI AD saat sedang melakukan patroli.(Foto: CarAndMilitary)
 
JAYA PURA, Berita HUKUM - Tim gabungan TNI Angkatan Darat dan Satuan Organik Polri menembak mati 1 anggota kelompok Organisasi Papua Merdeka (OPM)), organisasi radikal bersenjata dan menahan 10 lainya, dalam kontak senjata saat patroli di Kabupaten Kepulauan Yapen, Papua, Sabtu (1/2).

Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen TNI Andika Perkasa, kepada wartawan di Jakarta, Minggu, menjelaskan peristiwa itu bermula ketika sekitar pukul 11.30 WIT tim gabungan TNI AD dan Polri yang dipimpin oleh Komandan Distrik Militer (Dandim) dan Kapolres Kepulauan Yapen melakukan patroli ke pedalaman, ketika mendapati info dari Intelijen adanya pelatihan OPM.

Kontak senjata terjadi saat patroli melintas di Kampung Sasawa, Distrik Yapen Barat, Kabupaten Kepulauan Yapen.

"Patroli ini menyusul informasi intelijen adanya latihan militer kelompok radikal bersenjata pimpinan Fernando Warobai di Kampung Sasawa, Distrik Yapen Barat. Dalam patroli tersebut, Tim Gabungan mendapat tembakan dari kelompok radikal bersenjata pimpinan Fernando Warobai sehingga terjadi saling tembak," ujarnya.

Akibat kontak senjata tersebut melukai tiga orang yaitu anggota Polres Kepulauan Yepen bernama Aipda Robert, anggota Kodim Praka Nurhasim, dan seorang masyarakat sipil yang menjadi pengemudi mobil.

Ketiga korban luka, saat ini dirawat dan dalam kondisi semakin membaik.

"Sedangkan di pihak kelompok radikal bersenjata, insiden tersebut menewaskan satu orang beridentitas Yohosua Arampayai (38)," katanya Andika.

Kadispenad menambahkan, selain menewaskan satu angota kelompok radikal bersenjata, tim gabungan TNI AD dan Polri berhasil menangkap 10 orang lainnya.

Selain itu, tim gabungan juga menyita antara lain 15 pucuk senjata laras panjang rakitan, tiga pistol rakitan kaliber 9,0 mm, 22 pakaian loreng dan ransel, dua bom ikan, dua bendera bintang kejora milik Organisai Papua Merdeka (OPM).(bhc/rls/ant)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2