Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
KontraS
Kontras Laporkan Pelanggaran HAM Dalam Kasus Bima
Thursday 05 Jan 2012 22:18:58
 

Koordinator Kontras Haris Azhar (Foto: Ist)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Kontras melaporkan dugaan adanya pelanggaran berat terkait kasus bentrokan polisi dengan warga yang terjadi di Pelabuhan Sape, Bima, Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB), Sabtu (24/12) lalu, kepada Komisi IIII DPR. Penyampaian laporan oleh sejumlah aktivis Kontras ini, diterima Wakil Ketua Komisi III DPR Nasir Jamil di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (5/1).

Dalam kesempatan itu, Koordinator Kontras Haris Azhar membeberkan sejumlah temuan pihaknya di lapangan atas bentrok berdarah tersebut. Temuan itu, antara lain ada 83 warga yang terluka akibat bentrokan itu. Sebagian besar luka terkena tembakan. Banyak dari mereka yang belum mendapat pelayanan medis.

Kontras mendapatkan fakta tidak ada warga yang mencoba membahayakan polisi karena warga membukakan pintu polisi dan pintu pelabuhan. Kontras juga menilai penembakan dilakukan sistematis. "Banyak saksi melihat dipimpin Kapolresta, jadi ini sistematis. Bahkan, ada juga yang melihat Wakapolda disitu dengan pakaian bebas. Penembakan dari jarak dekat sekitar 10-15 meter,” ungkapnya.

Kontras pun meminta DPR untuk segera menghubungi pihak-pihak yang dapat memberikan bantuan medis bagi warga atau korban yang luka di Bima, seperti Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan Palang Merah Indonesia (PMI) untuk membantu pengobatan puluhan korban yang luka-luka. Mereka takut berobat, karena dikhawatir diintimidasi polisi.

Bahkan, Kontras juga menyampaikan temuan adanya dugaan pelanggaran HAM terhadap jurnalis. Intimidasi dan ancaman penghilangan orang kepada jurnalis, muncul dari polisi lokal. Selain itu, banyak anak-anak jadi korban penyiksaan setelah kejadian di Bima. Data ini sudah cukup menggambarkan terjadinya pelanggaran HAM berat dalam bentrok warga dengan aparat itu.

Atas dasar itu, Kontras merekomendasikan, agar DPR mendorong pencabutan Surat Keputusan Bupati Bima yang memberi izin pengusaha untuk mengeksplorasi lahan tambang di Lambu. Komisi III DPR juga diminta untuk mengkonfrontir keterangan Mabes Polri yang cenderung memojokkan warga Bima. Pihak kepolisian menuding masyarakat Lambu gandrung dengan kekerasan. Padahal, mereka bertindak untuk membela diri, karena terus ditekan aparat setempat.

Kontras juga merekomendasikan kepada DPR, agar meminta Mabes Polri menarik pasukannya dari Bima untuk menurunkan tensi ketegangan. Hingga kini, masyarakat Kecamatan Lambu, Bima, masih trauma dengan kekerasan. “Warga masih trauma dengan polisi. Mereka (polisi) adalah bagian dari masalah di sana,” ujar Haris.

Korban Jiwa
Dalam kesempatan terpisah, Kadiv Humas Polri, Irjen Pol. Saud Usman Nasution mengatakan, pihaknya tetap yakin jumlah korban jiwa hanya dua orang. Hasil temuan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) yang menyebut tiga orang meninggal dunia, masih harus dikonfirmasi lagi. "Memang ada satu lagi korban tewas bernama Syarifuddin Arrahman, tapi ia meninggal karena sakit perut sejak 24 Desember 2011 pukul 15.00 WITA. Jenazahnya dimakamkan esok harinya,” imbuh dia.

Syarifuddin, lanjut dia, sejak awal tidak mengikuti unjuk rasa yang dilakukan warga kecamatan Lambu. Saat itu, Syarifuddin isakit perut dan hanya berada di rumahnya. Informasi mengenai Syarifuddin ini, baru didapatkan jajarannya pada Rabu (4/1) kemarin. “Syarifuddin tidak mengikuti unjuk rasa dari awal, dan meninggal karena sakir perut. Jadi dia di rumah saja. Ini memang ada kesimpangsiuran data dan kami mencari tahu. Lalu, dapat data seperti itu," jelasnya.

Atas temuan ini, kata Saud, Polri akan bertemu dengan Komnas HAM untuk membahas sejumlah kasus dugaan pelanggaran HAM berat oleh aparat kepolisian dalam bentrok berdarah di Pelabuhan Sape tersebut. Selain itu, juga akan dibahas temuan soal Tragedi Mesuji. Pertemuan itu akan dilakukan di Mabes Polri pada Jumat (6/1) besok.

"Kami akan bertemu dengan Komnas HAM. Mereka juga akan menyerahkan hasil temuan di lapangan. Kemungkinan besar pertemuan akan digelar, usai salat Jumat atau sekitar pukul 13.00 WIB. Kami tidak tahu Komnas HAM akan menyerahkan laporan Sape atau Mesuji. Tapi kami harapkan bisa bertemu,” tandasnya.(dbs/rob/irw/bie)



 
   Berita Terkait > KontraS
 
  Terkait HAM, KontraS: Tantang Kivlan Zen Datang ke Komnas HAM dan Kejagung
  KontraS: Minta Kejagung Kembali Periksa Prabowo Subianto Terkait Kasus Penculikan Aktifis
  Buruh Korban Kekerasan Ormas Bekasi Minta Perlindungan KontraS
  KontraS Undang Nurul Izzah Beri Kuliah Umum SeHAMA
  Kontras Dukung Langkah KY Awasi Jalannya Persidangan Kasus Cebongan
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2