JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Kontras melaporkan dugaan adanya pelanggaran berat terkait kasus bentrokan polisi dengan warga yang terjadi di Pelabuhan Sape, Bima, Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB), Sabtu (24/12) lalu, kepada Komisi IIII DPR. Penyampaian laporan oleh sejumlah aktivis Kontras ini, diterima Wakil Ketua Komisi III DPR Nasir Jamil di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (5/1).
Dalam kesempatan itu, Koordinator Kontras Haris Azhar membeberkan sejumlah temuan pihaknya di lapangan atas bentrok berdarah tersebut. Temuan itu, antara lain ada 83 warga yang terluka akibat bentrokan itu. Sebagian besar luka terkena tembakan. Banyak dari mereka yang belum mendapat pelayanan medis.
Kontras mendapatkan fakta tidak ada warga yang mencoba membahayakan polisi karena warga membukakan pintu polisi dan pintu pelabuhan. Kontras juga menilai penembakan dilakukan sistematis. "Banyak saksi melihat dipimpin Kapolresta, jadi ini sistematis. Bahkan, ada juga yang melihat Wakapolda disitu dengan pakaian bebas. Penembakan dari jarak dekat sekitar 10-15 meter,” ungkapnya.
Kontras pun meminta DPR untuk segera menghubungi pihak-pihak yang dapat memberikan bantuan medis bagi warga atau korban yang luka di Bima, seperti Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan Palang Merah Indonesia (PMI) untuk membantu pengobatan puluhan korban yang luka-luka. Mereka takut berobat, karena dikhawatir diintimidasi polisi.
Bahkan, Kontras juga menyampaikan temuan adanya dugaan pelanggaran HAM terhadap jurnalis. Intimidasi dan ancaman penghilangan orang kepada jurnalis, muncul dari polisi lokal. Selain itu, banyak anak-anak jadi korban penyiksaan setelah kejadian di Bima. Data ini sudah cukup menggambarkan terjadinya pelanggaran HAM berat dalam bentrok warga dengan aparat itu.
Atas dasar itu, Kontras merekomendasikan, agar DPR mendorong pencabutan Surat Keputusan Bupati Bima yang memberi izin pengusaha untuk mengeksplorasi lahan tambang di Lambu. Komisi III DPR juga diminta untuk mengkonfrontir keterangan Mabes Polri yang cenderung memojokkan warga Bima. Pihak kepolisian menuding masyarakat Lambu gandrung dengan kekerasan. Padahal, mereka bertindak untuk membela diri, karena terus ditekan aparat setempat.
Kontras juga merekomendasikan kepada DPR, agar meminta Mabes Polri menarik pasukannya dari Bima untuk menurunkan tensi ketegangan. Hingga kini, masyarakat Kecamatan Lambu, Bima, masih trauma dengan kekerasan. “Warga masih trauma dengan polisi. Mereka (polisi) adalah bagian dari masalah di sana,” ujar Haris.
Korban Jiwa
Dalam kesempatan terpisah, Kadiv Humas Polri, Irjen Pol. Saud Usman Nasution mengatakan, pihaknya tetap yakin jumlah korban jiwa hanya dua orang. Hasil temuan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) yang menyebut tiga orang meninggal dunia, masih harus dikonfirmasi lagi. "Memang ada satu lagi korban tewas bernama Syarifuddin Arrahman, tapi ia meninggal karena sakit perut sejak 24 Desember 2011 pukul 15.00 WITA. Jenazahnya dimakamkan esok harinya,” imbuh dia.
Syarifuddin, lanjut dia, sejak awal tidak mengikuti unjuk rasa yang dilakukan warga kecamatan Lambu. Saat itu, Syarifuddin isakit perut dan hanya berada di rumahnya. Informasi mengenai Syarifuddin ini, baru didapatkan jajarannya pada Rabu (4/1) kemarin. “Syarifuddin tidak mengikuti unjuk rasa dari awal, dan meninggal karena sakir perut. Jadi dia di rumah saja. Ini memang ada kesimpangsiuran data dan kami mencari tahu. Lalu, dapat data seperti itu," jelasnya.
Atas temuan ini, kata Saud, Polri akan bertemu dengan Komnas HAM untuk membahas sejumlah kasus dugaan pelanggaran HAM berat oleh aparat kepolisian dalam bentrok berdarah di Pelabuhan Sape tersebut. Selain itu, juga akan dibahas temuan soal Tragedi Mesuji. Pertemuan itu akan dilakukan di Mabes Polri pada Jumat (6/1) besok.
"Kami akan bertemu dengan Komnas HAM. Mereka juga akan menyerahkan hasil temuan di lapangan. Kemungkinan besar pertemuan akan digelar, usai salat Jumat atau sekitar pukul 13.00 WIB. Kami tidak tahu Komnas HAM akan menyerahkan laporan Sape atau Mesuji. Tapi kami harapkan bisa bertemu,” tandasnya.(dbs/rob/irw/bie)
|