Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Politik
Konvensi Capres Demokrat Hanyalah Isu Politik Semata
Tuesday 06 Aug 2013 03:38:42
 

Ray Rangkuti.(Foto: BeritaHUKUM.com/riz)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Wacana konvensi calon Presiden yang didengungkan Partai Demokrat dinilai hanyalah isu politik semata yang tidak disikapi dengan jelas dan tegas oleh para petinggi parpol pemenang tersebut.

Hal itulah, yang diungkapkan pengamat politik dari Lingkar Masyarakat Madani (Lima) Ray Rangkuti saat jumpa pers di Jakarta, kemarin.

Alasan Ray menilai demikian, sebab konvensi tersebut tidak menetapkan syarat tetap yang diumumkan kepada publik.

"Harus dicatat konvensi ini bukan hanya hajat PD saja, melainkan juga menyangkut kepentingan publik. Tapi sayangnya sampai saat ini, saya tidak pernah mendengar hal tersebut Karena itu syarat dan ketentuan harus segera diumumkan oleh partai," kata Ray.

Ray juga mengkritisi, persoalan proses penjaringan. Menurutnya metode penjaringan 'semi terbuka' dianggap tidak fair. Pasalnya penggunaan merode tersebut hanya mengakomodir tokoh-tokoh politik yang diundang oleh komite konvensi saja. Sementara, tokoh-tokoh kompeten yang tidak diundang oleh partai tidak mempunyai kesempatan untuk ikut berkompetisi dalam ajang tersebut.

Bagi Ray, proses rekruitmen harus dilakukan secara terbuka. Jika menerapkan sistem semi terbuka maka panitia komite akan rentan terkana kritik tajam. Karena mereka bekerja tidak diawasi publik dan cenderung disetir oleh keinginan pihak tertentu.

Karena itu, penerapan rekrutmen terbuka dianggap sangat penting, sehingga publik bisa mengetahui kapasitas figur serta memberikan masukan bagi tokoh yang akan maju sebagai capres.

Baginya, keterlibatan jajaran pengurus partai dari mulai DPP, DPD, DPC sangat diperlukan. Langkah tersebut dianggap sangat penting dan ideal. Sehingga output dari konvensi yang dihasilkan sesuai dengan harapan publik. Hal ini juga dianggap relevan untuk memutus dominasi elit partai politik di internal PD.

"Sedangkan untuk syarat terakhir adalah soal transparansi dana. PD harus siap dan berani buat umumkan penggunaan dana dalam konvensi tersebut. Transparansi dana amat penting untuk diketahui oleh publik, agar kedepan tidak ada prasangka buruk dari publik. Selain itu PD juga harus melaporkan penggunaan dana kepada KPU," tandas Ray.(bhc/riz)



 
   Berita Terkait > Politik
 
  Akademikus kritik narasi optimisme pemerintah: Jauh dari realitas, minim empati
  Dasco Gerindra: Prabowo dan Megawati Tak Pernah Bermusuhan, Saya Saksinya
  Moralitas dan Spiritualitas Solusi Masalah Politik Nasional Maupun Global
  Tahun Politik Segera Tiba, Jaga Kerukunan Serta Persatuan Dan Kesatuan
  Memasuki Tahun Politik, HNW Ingatkan Pentingnya Siaran Pemberitaan yang Sehat
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2