Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Teror
Korban Serangan Bom di Pos Polisi dan Starbucks Skyline Building Total 24 Orang
Thursday 14 Jan 2016 19:26:15
 

Tampak kerusakan akibat Bom di sekitar Starbucks cafe Skyline Building Jl. MH Thamrin, Jakarta.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes M. Iqbal mengatakan 5 (lima) orang pelaku teror dalam peristiwa peledakan bom dan baku tembak di kawasan Starbucks, Jalan Thamrin, Jakarta, Kamis, telah tewas.

"Lima pelaku meninggal dunia. Dua tewas karena bom bunuh diri. Tiga lainnya kami lumpuhkan dan akhirnya tewas," kata M. Iqbal, di Jalan Thamrin, Jakarta.

Sementara jumlah total korban luka dan meninggal menjadi 24 orang dari sebelumnya berjumlah 17 orang. Dari 24 korban itu termasuk di dalamnya lima anggota kepolisian yang mengalami luka berat.

"Korban meninggal dunia ada tujuh orang," katanya.

Sementara Wakapolri Komjen Budi Gunawan mengatakan saat ini kawasan Thamrin, Jakarta sudah aman. "Intinya keadaan sudah bisa kami kuasai dan amankan. Semua sudah steril. Saya harap tidak ada yang perlu dikuatirkan lagi," kata Budi Gunawan.

Pada Kamis (13/1), terjadi ledakan di dua lokasi di kawasan Thamrin, yakni di gerai Starbucks cafe dan pos polisi di perempatan jalan depan Sarinah.

Menkopolhukam Luhut Binsar Panjaitan dan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Sutiyoso sempat mendatangi kawasan Sarinah untuk meninjau langsung lokasi peristiwa.

Sementara, Polisi mengamankan dua pelaku teror berdarah di kawasan Jl. MH Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (13/1). Sebelum teror berdarah itu, pelaku menyandera warga negara asing yang berada di Starbuck Cafe.

Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Anton Charliyan, mengatakan teror diawali dari ledakan di dalam kafe yang berada di bagian depan Gedung Djakarta Theater. Selanjutnya, pelaku menyandera dua warga negara asing.

“Hal itu ketahuan oleh petugas, mereka melempar bahan peledak sehingga terjadi tembak-tembakan. Dua orang ditembak dan satu lagi, orang sipil, juga kena tembak. Mereka menembak membabi buta,” ungkapnya.

Saat bersamaan, sambungnya, di luar kafe juga terjadi hal serupa. Ada pelaku yang menggunakan motor. Terjadi penembakan di sekitar pos polisi dan terjadi ledakan.

Menurutnya, penembakan terhadap pelaku teror dilakukan polisi yang sedang patroli. “Petugas memang terus patroli dan sudah ditempatkan petugas berpakaian preman,” katanya. “Dua pelaku teror diamankan.” (julian/yp/poskota/Antara/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Teror
 
  Antisipasi Segala Macam Bentuk Teror kepada Para Pemuka Agama
  Ahmad Basarah: Rata-rata di Indonesia Tiap Bulan Terjadi Dua Kali Aksi Teror
  Dekan FH UII: Guru Besar Hukum Tata Negara Kami Diteror!
  MUI Desak Aparat Segera Tangkap Perusak Rumah Ketua PA 212
  Ryamizad Ryacudu Tak Habis Pikir Mindset Pelaku Teror Masuk Surga
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2