Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    
Korea Utara
Korea Utara Biayai Program Rudal Nuklir Triliunan Rupiah dari Pencurian Kripto
2022-02-09 08:50:13
 

Pejabat PBB berulang kali memperingatkan rezim Kim Jong Un menimbulkan ancaman siber yang berbahaya.(Foto: REUTERS)
 
KOREA UTARA, Berita HUKUM - Laporan PBB menyebutkan serangan siber Korea Utara berhasil mencuri mata uang kripto miliaran dolar untuk mendanai program senjata rudalnya.

Pasukan siber Korea Utara periode 2020 sampai pertengahan 2021, berhasil mencuri aset digital lebih dari $50 juta atau setara Rp720 miliar, menurut laporan penyidik.

Hasil dari serangan siber ini menjadi "sumber pendapatan yang penting" bagi program nuklir dan rudal balistik Pyongyang.

Temuan ini telah diserahkan ke komite sanksi PBB pada Jumat lalu.

Serangan siber ini menargetkan setidaknya pertukaran mata uang kripto di Amerika Utara, Eropa dan Asia.

Laporan ini juga merujuk pada kajian yang dipublikasikan bulan lalu oleh lembaga riset keamanan di Amerika Serikat, Chainalysis. Lembaga ini menyatakan Korea Utara diduga juga telah mencuri mata uang kripto lebih besar pada tahun lalu, yaitu mencapai $400 juta (sekitar Rp5,7 triliun).

Dan pada 2019, PBB melaporkan bahwa Korea Utara telah mengumpulkan uang sekitar $2 miliar (sekitar Rp28,7 triliun) dari penggunaan serangan siber yang canggih untuk program senjata pemusnah massal.






Korea Utara, rudal


SUMBER GAMBAR,REUTERS





Keterangan gambar,


Sejumlah foto yang dirilis oleh kantor berita Korea Utara menunjukkan peluncuran rudal, dan gambar yang diambil dari rudal di luar angkasa.




Dewan Keamanan PBB telah melarang Korea Utara untuk melakukan uji coba nuklir dan peluncuran rudal balistik.

Kendati telah diberikan sanksi, tapi Korea Utara masih terus mengembangkan infrastruktur nuklir dan rudal balistiknya.

Negara itu juga terus mencari material, teknologi dan pengetahuan di luar negeri, termasuk melalui sarana siber dan penelitian ilmiah bersama.

Tim pemantau sanksi mengatakan telah terjadi "percepatan yang nyata" dari uji coba rudal oleh Pyongyang

Jumat lalu, Amerika Serikat mengatakan Korea Utara - yang secara formal dikenal sebagai Republik Rakyat Demokratik Korea (DPRK) - telah melakukan sembilan.

"DPRK menunjukkan peningkatan kemampuan untuk penyebaran yang cepat, jangauan luas (termasuk di laut), dan peningkatan ketahanan pasukan misilnya," kata pemantau sanksi.

Di hari yang sama, China dan Rusia menolak bergabung dalam pernyataan bersama mengutuk peluncuran rudal Korea Utara yang makin meluas.

Pada Minggu, Amerika Serikat mengumumkan bahwa perwakilan khusus mereka terkait Korea Utara, akan bertemu dengan pejabat Jepang dan Korea Selatan pada akhir pekan ini untuk membicarakan perkembangan situasi.

Laporan PBB juga menemukan bahwa situasi kemanusiaan di Korea Utara semakin memburuk. Laporan ini menyebutkan, memburuknya situasi kemanusiaan disebabkan kemungkinan hasil keputusan pemerintah setempat untuk menutup perbatasan selama pandemi.

Minimnya informasi dari Korea Utara telah membuat pelbagai pihak terkait sulit menghitung berapa besar penderitaan warga di sana, yang disebabkan oleh sanksi internasional.(BBC/bh/sya)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

Usai Resmi Ditahan, Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi

 

ads2

  Berita Terkini
 
BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

Anak 'Crazy Rich' Alam Sutera Pelaku Penganiayaan, Sudah Tersangka Tapi Belum Ditahan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2