Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Kasus Dana APBD
Korupsi Dana APBD, Kejari Tahan Pejabat Pemkab Kediri
Thursday 04 Aug 2011 16:20:04
 

Ilustrasi
 
KEDIRI-Kejaksaan Negeri (Kejari) Kediri mengambil langkah tegas terhadap Kepala Badan Kesatuan Bangsa, Politik, dan Perlindungan Masyarakat, Pemkab Kediri, Laudi dan bendaharanya, Nurahayu yang diduga terlibat kasus dugaan korupsi dana APBD 2011 senilai Rp 600 juta. Mereka langsung digiring ke ke Lapas kelas II A Kediri, Kamis (4/8).

Kajari Kabupaten Kediri Nasril mengatakan, penetapan tersangka sekaligus penahanan dilakukan karena keduanya sudah cukup bukti terindikasi menggelapkan dana APBD tersebut. "Sedikitnya tujuh orang telah kami periksa untuk mendalami kasus ini," ujar Nasril.

Sedangkan, pos anggaran yang diselewengkan di antaranya bantuan untuk organisasi masyarakat pada 2010 di daerah ini. Dari hasil penyelidikan, diketahui dana bantuan ormas yang seharusnya diberikan kepada lembaga bersangkutan diserahkan Nurahayu selaku bendahara kepada Laudi. "Dan indikasi yang didapatkan dana ini digunakan untuk kepentingan pribadi," ujar Nasril.

Namun, pihak kejaksaan hingga kini mencari kemungkinan ada pihak lain yang terlibat, mulai kepala Bakesbangpolismas selaku penanggung jawab hingga para kepala bidang lainnya. Kasus ini mencuat setelah sejumlah LSM dan ormas mempertanyakan tidak keluarnya bantuan yang biasa diterima ormas pada tahun-tahun sebelumnya. (mic/biz)



 
   Berita Terkait > Kasus Dana APBD
 
  ETOS Institute Layangkan Surat Resmi Dugaan Penyalahgunaan Anggaran APBD Kabupaten Raja Ampat ke KPK
  Bareskrim Menangkap Mantan Gubernur Malut Thaib Armayin
  Akhirnya, Ucok Harahap Mantan Camat Kramat Jati Mendekam di Balik Jeruji Cipinang
  Theddy Tengko Digelandang ke Sukamiskin, Asetnya Akan Disita
  Terima Suap, Hakim Tipikor Kartini Marpaung Divonis 8 Tahun Penjara
 
ads1

  Berita Utama
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

 

ads2

  Berita Terkini
 
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2