Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    
Latihan Perang Bersama
Korut Kecam Latihan Perang AS-Korsel
Monday 25 Jun 2012 14:26:15
 

Kapal Perang AS pada Latihan Perang AS-Korsel (Foto: france24.com)
 
PYONGYANG (BeritaHUKUM.com) - Pihak Kementerian Luar Negeri Korea Utara mengecam keras tindakan Amerika Serikat bersama Korea Selatan. Pengecaman ini bermula dari tindakan AS dan Korsel yang menunjukkan sikap angkuhnya kepada Korut. Kedua negera itu mengikbarkan bendera Korut saat keduanya melakukan latihan perang pada akhir pecan lalu.

Pada akhir pekan lalu latihan perang itu dinobatkan sebagai latihan perang terbesar yang pernah ada, setelah Perang Korea. Bersamaan dengan itu, bendera Korut pun muncul di sebuah bukit yang tertutup oleh kepulan asap dan kobaran api.
Latihan di Pocheon tersebut melibatkan dua ribu pasukan, jet tempur, tank, helikopter tempur Apache, dan misil serta peluncur roket. Bahkan, AS pun mengerahkan kapal induknya, USS George Washington.

Juru bicara Kementerian Luar Negeri Korut mengecam latihan tersebut dan mengatakan, pihaknya akan melanjutkan program senjata nuklir akibat terancam atas sikap AS. Program pembangunan senjata nuklir itu bernama ‘Pedang Berharga untuk Mencegah Perang’, demikian diberitakan Associated Press, Senin (25/6).

Kecaman ini akan membuat hubungan antara Korut dan Korsel semakin memanas. Apalagi, diketahui Korut, bersama Korsel ada AS, yang secara ideologis histories bertentangan dengan Korut yang beraliran komunis. (bhc/frd)



 
   Berita Terkait > Latihan Perang Bersama
 
  Korut Kecam Latihan Perang AS-Korsel
  TNI AD Latihan Bersama Usarpac AD Amerika Serikat di Malang
  Pamer Kekuatan, Rusia-China Adakan Latihan Perang
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2