Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    

Kota Ambon Siaga Satu
Tuesday 27 Sep 2011 16:15:51
 

Seorang anggota Brimob berjaga-jaga di kawasan pusat Kota Ambon, Maluku (Foto: Istimewa)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Polri memberlakukan siaga satu terhadap kota Ambon. Peningkatan status keamanan ini diberlakukan, setelah ditemukannya empat paket bom rakitan di sejumlah titik. Atas temua ini, aparat keamanan memperkirakan para pelaku akan kembali beraksi untuk membuat situasi keamanan ibu kota Maluku tidak kondusif.

"Pelaku diduga masih akan beraksi. Kami harapkan petugas siaga serta segera menangkap penebar teror itu dalam waktu dekat. Pengamanan kota Ambon, kami tetapkan dalam kondisi siaga satu. Kami harap masyarakat diminta tenang, kalau ada hal-hal mencurigakan dilaporkan ke petugas," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Pol. Anton Bachrul Alam dalam jumpa pers di Mabes Polri, Selasa (27/9).

Polisi, lanjut dia, telah mengantongi identitas pelaku teror bom rakitan tersebut. Saat ini, polisi masih memburu mereka. Meski demikian, pascateror bom, kondisi Kota Ambon relatif kondusif. "Diduga mereka adalah orang-orang yang tidak ingin Ambon kondusif," kata Anton.

Diungkapkan, Polri memperkirakan pelaku yang meletakkan bom rakitan ini sama dengan pelaku yang meletakan bom rakitan sebelumnya. "Pelaku masih diselidiki, pelaku diduga sama dengan pelaku yang meletakan bom rakitan yang lain sebelumnya," ucapnya.

Sebelumnya, pada Rabu (21/9) dan Sabtu (24/9) lalu, dua bom rakitan meledak di Karanpanjang dan terminal Mahardika Ambon, namun tidak menimbulkan korban jiwa. Kemudian pada Senin (26/9) pagi kemarin, sebuah bom rakitan ditemukan di Gereja Maranantha, Ambon. Namun berhasil dijinakan oleh tim Satuan Gegana Polda Maluku.(dbs/bie)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2