SAMARINDA, Berita HUKUM - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur (Kaltim) Drs. Agus Saryono pada, Kamis (19/5) bertempat di aula kantor Kanwil Hukum dan HAM Kaltim Jalan MT Haryono No. 38 Samarinda melakukan acara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan beberapa Kepala Rumah Tahanan (Rutan) dan Pengawas di Kaltim, diantaranya Kepala Rutan (Ka Rutan) Kls IIA Sempaja Samarinda Nurwulan Hadi Prakoso digantikan oleh Kristryo Nugroho.
Nurwulan Hadi Prakoso selanjutnya menempati posisi baru sebagai Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kabupaten Nunukan, sedangkan Kepala Rutan Sempaja yang baru Kristryo Nugroho sebelumnya menjabat Ka Rutan Pelaihari Kalimantan Selatan.
Selain melantik Ka. Rutan Sempaja Samarinda dan Ka. Lapas Nunukan, Kakanwil juga melantik Ka. Lapas Narkotika Bayur Samarinda, Ka. Lapas Tarakan, Ka. Lapas Bontang dan juga melantik Ka. Lapas Tanjung Redep.
Dalam kata sambutan, Kakanwil Hukum dan HAM Kaltim Agus Saryono dihadapan para Ka. Rutan yang baru dilantik serta Ketua DPRD Samarinda Alphad Syarif, Kakanwil mengatakan, sangat prihatin dengan kasus narkoba di Kaltim yang peringkat kedua nasional, hal ini yang salah satunya adalah di daerah bagian Tawau yang diizinkan memproduksi Sabu, namun tidak di izinkan untuk beredar di negeri jiran Malaysia.
Berdasarkan informasi yang diperolehnya barang haram tersebut, diduga masuk ke Indonesia melalui mobil yang mengangkut 9 bahan pokok dari Malaysia ke Sebatik, terangnya.
"Mobil yang memuat 9 bahan pokok dari Tawau langsung masuk ke kapal sebelum sampai di Sebatik sabu tersebut sudah di jemput di tengah laut," ujar Kakanwil Agus Saryono.
Dikatakan Kakanwil bahwa, saat ini ada 5 wilayah di Kaltim yang bersih narkoba atau zero narkoba yaitu Rutan Tanah Grogot, Rutan Simpaja Samarinda, Lapas Bontang, Lapas Balikpapan dan Lapas Tanjung Redeb.
Namun, pada umumnya penangan narkoba yang merupakan fenomena gunung es yang efektifnya hanya 13 persen saja, sebut Saryono.
Fenomena gunung es sama dengan over kapasitas yang dihuni para tahanan di Kaltim, warga binaan di semua Rutan dan Lembaga pemasyarakatan di Kaltim ada 7.450 orang, dari jumlah tersebut 456 orang yang merupakan wanita, 98 orang anak didik, terang Kakanwil Saryono.
"Dari jumlah 7.450 orang tersebut 60 persen atau 4.300 yang merupakan pengguna narkoba, 900 orang tahanan, 700 orang kategori Bandar, 2.300 orang pengedar dan 300 orang pemakai," ujar Saryono dalam sambutannya.
Dikonfirmasi usai pelantikan, KaKanwil Agus Saryono mengatakan untuk mengatasi peredaran narkoba tidak bisa sendiri, namun harus bersama sama perang melawan narkoba dengan terus melakukan razia di dalam Rutan dan Lapas. Tujuannya bukan untuk menangkap pelaku dan mendapatkan barang bukti, namun mempersempit ruang gerak yang ada di dalam Rutan dan Lapas, tegas KaKanwil.
"Kita tetap melakukan razia di rutan dan lapas, bukan untuk mendapatkan pelaku dan barang bukti, namun untuk mempersempit ruang gerak yang ada di dalam rutan," jelas Saryono.
Disinggung mengenai banyaknya para pegawai Rutan dan Lapas yang terlibat kasus narkoba, dikatakan kita sepakat tidak membiarkan mereka yang terlibat narkoba. Saat ini ada 26 orang yang terlibat kasus narkoba, ada yang di pecat, ada yang menjalani hukuman pidana, yang umumnya semuanya kita usulkan pemberhentian, tegas Saryono.
Harapan yang sama juga dari Ketua DPRD Kota Samarinda Alphad Syarif, harus bekerjasama antara pemerintah kota, Kanwil hukum dan HAM juga dengan DPRD harus bersama sama memenuhi anggaran yang dibutuhkan untuk bersama sama perang melawan narkoba, baik di Kaltim khususnya kota Samarinda, ujar Alphad.
"Antara kanwil Kehakiman, Polri, Pemkot, Dewan harus bersama-sama berjuang melawan narkoba, khususnya di kaltim juga Samarinda," ujar Alphad Syarif.
Kepala Rutan Kls IIA Sempaja yang baru dilantik, Kristryo Nugroho mengatakan, dengan pengalaman yang ada dan setelah melakukan sertijab dirinya segera melakukan konsolidasi ke dalam baik terhadap pegawai Rutan utamanya dengan warga binaan, dengan melakukan pendekatan dengan para napi yang bandar dan pengedar narkoba. Sedangkan, bagi penghuni yang kategori pemakai akan diusulkan untuk di rehabilitasi, utamanya untuk menciptakan Rutan yang zero narkoba, tegas Kristryo Nugroho.
"Kedepan untuk menciptakan rutan yang zero narkoba, maka akan melakukan pendekatan dengan para penghuni yang bandar dan pengedar, sedangkan yang kategori sebagai pemakai akan kita usulkan di Rehab," ujar Kristryo.
Kepada pewarta BeritaHUKUM.com, Nurwulan Hadi Prakoso mengatakan bahwa, sebelum dirinya dilantik oleh KaKanwil untuk menempati jabatan baru sebagai Ka.Lapas Nunukan, terkait dengan Rutan Sempaja yang over kapasitas yang semestinya dihuni oleh 525 orang, namun saat ini dihuni sekitar 1.087 orang tahanan dan napi, maka sekitar pukul 08.30 Wita pada, Kamis (19/5) melakukan pemindahan 30 orang napi ke Lapas Sudirman Samarinda, terang Nurwulan.
"Untuk mengurangi over kapasitas, tadi pagi sebelum pelantikan kami lakukan pemindahan 30 orang napi ke Lapas Sudirman Samarinda, kapasitas Rutan Kls IIA Sempaja seharusnya 525 orang, namun saat ini dihuni 1.087 orang," pungkas Nurwulan Hadi.(bh/gaj) |