Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Kasus Wisma Atlet
Kubu Nazaruddin Polisikan Angelina Sondahk
Tuesday 21 Feb 2012 18:35:43
 

Gambar Angelina Sondakh saat menggunakan BlackBerry pada 2009 lalu, yang dijadikan salah satu bukti laporan kubu Muhammad Nazaruddin kepada Polda Metro Jaya (Foto: Kapanlagi.com)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Tim kuasa hukum Muhammad Nazaruddin mewajudkan ancamannya dengan melaporkan politikus Partai Demokrat Angelina Sondakh kepada Polda Metro Jaya. Laporan ini terkait dengan kesaksian palsu di Pengadilan Tipikor yang dianggap berdusta, karena menyangkal pernah memiliki dan menggunakan komunikasi dengan BlackBerry (BB).

"Laporan dugaan keterangan itu di bawah sumpah pada saat keterangan Angie (sapaan akrab Angelina Sondakh-red) dalam persidangan Tipikor. Kaitannya bahwa dia tidak memiliki BlackBerry pada 2009, tapi kami miliki bukti bahwa dia pada tahun itu memiliki BlackBerry," kata anggota tim kuasa hukum Nazaruddin, Faridz Donggo usai melapor di Mapolda Metro Jaya, Selasa (21/2).

Menurut dia, tersangka kasus suap wisma atlet SEA Games XXVI/2011 itu, diyakini telah memiliki BlackBerry sejak 2009 lalu. Alasannya, ada sejumlah bukti berupa foto-foto dan saksi-saksi pada 2009 yang menyebutkan bahwa dia sudah memiliki BlackBerry jenis Bold. “Kami duga yang bersangkutan (Angie-red) berbohong," tandansya.

Seperti diketahui, dalam persidangan kasus dugaan suap terdakwa Nazaruddin, saksi Angie membantah melakukan komunikasi dengan Mindo Rosalina Manulang dengan BlackBerry Messenger (BBM) yang membicaraka soal uang kepada Rosa. Dalam percakapan itumuncul istilah pelumas, semangka, apel malang, apel washington, ketua besar, bos besar, pak bali dan lainnya.

Angie yang belum resmi dipecat dari posisi Wasekjen DPP Partai Demokrat itu, menyangkal dirinya memiliki BlackBerry pada saat itu. Ia menyatakan bahwa baru memiliki dan menggunakan BlackBerry pada akhir 2010 lalu. Ia pun membantah melakukan komunikasi dengan Rosa Manulang dengan BlackBerry, karena saat itu sama sekali belum memiliki alat komunikasi produk RIM tersebut.(dbs/bie)



 
   Berita Terkait > Kasus Wisma Atlet
 
  Pernyataan Yulianis, Diduga Fahri Hamzah Ikut Kecipratan Uang dari Nazaruddin
  Elza Syarief: M Nazaruddin Akan Beberkan 30 Kasus Korupsi Baru Ke KPK
  Lengkapi Berkas Anas, KPK Garap Angie
  Kalah Banding di Pengadilan Tinggi, KPK Berniat Banding Hingga ke MA
  KPK Telusuri Keterlibatan Gubernur Alex Noerdin
 
ads1

  Berita Utama
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat

Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG

 

ads2

  Berita Terkini
 
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain

Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)

Kapal induk pertama Indonesia segera dikirim dari Italia, persiapan dipercepat

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2