JAKARTA, Berita HUKUM - Upaya pengendalian konsumsi BBM subsidi membutuhkan kerjasama seluruh pihak, sehingga penyalahgunaan BBM bisa ditekan.
Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian, Hatta Rajasa mengatakan, asumsi pertumbuhan kendaraan versi pemerintah ternyata tidak sesuai dengan kenyataan di lapangan.
Akibatnya, kuota bahan bakar minyak (BBM) yang telah dicanangkan 40 juta kilo liter (kl) tahun ini terlampaui.
"Pertumbuhan kendaraan yang besar mendorong konsumsi BBM subsidi hingga melewati kuota. Apalagi asumsi kenaikan harga BBM juga tidak terjadi", kata Hatta di Jakarta, hari ini.
Hatta menambahkan, upaya pengendalian konsumsi BBM subsidi membutuhkan kerjasama seluruh pihak, sehingga penyalahgunaan BBM bisa ditekan.
"Jangan sampai tingkat pertumbuhan subsidi melampaui dari pertumbuhan yang sebenarnya seperti penyalahgunaan", ujarnya.
Hatta juga mengingatkan pentingnya restrukturisasi pemberian subsidi. Menurutnya, dana subsidi energi yang jumlahnya sangat besar dapat dialihkan untuk pembangunan infrastruktur maupun sosial. "Sehingga yang memang tidak perlu disubsidi, ya, jangan disubsidi", tuturnya, seperti yang dikutip dari beritasatu.com, pada Kamis (13/9).
Hatta juga mengatakan, pemerintah akan melakukan pembicaraan dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk membahas rencana penambahan kuota BBM bersubsidi sebesar 4 juta kl, sehingga menjadi 44 juta kl.
Pertumbuhan alat transportasi memang tumbuh hingga double digit dalam beberapa tahun terakhir. Produksi sepeda motor bisa mencapai 8 - 9 juta unit, sementara mobil hampir 1 juta unit.(tbn/bhc/rby)
|