JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Upaya untuk mengurangi kepadatan lalu lintas di Jakarta pada pelaksanaan SEA Games XXVI/2011 yang akan berlangsung 11-22 November nanti, sudah disiapkan Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ). Langkah untuk memecahkan problema itu dengan mengajukan usulan menaikan tarif parkir hingga 400 persen.
Pasalnya, kebijakan ini pernah dilakukan Cina, saat menjadi tuan rumah Asean Games 2010 lalu. Ternyata, kebijakan menaikan tarif parkir ini berhasil mengurangi kemacetan di Guangzhou. “Kami mencontoh dari Guangzhou pada Asean Games lalu,” kata Ketua DTKJ Azas Tigor Nainggolan di Jakarta, Kamis (27/10).
Menurut Tigor, tarif yang diusulkan naik, yakni Rp 10.000 per jam untuk kendaraan roda empat dan Rp 5.000 per jam untuk kendaraan roda dua. Jika kebijakan tersebut berhasil diterapkan, maka bisa dilanjutkan untuk mengatasi kemacetan di ibu kota. Tapi untuk sementara bisa diterapkan di tengah kota dan gedung-gedung sekitar venue SEA Games.
“Jadi, orang akan berpikir untuk menggunakan kendaraan saat bepergian. Jika tahap uji coba berhasil, bisa dilanjutkan untuk seterusnya pascapelaksanaan SEA Games. Untuk itu, seharusnya tarif parkir di Jakarta disesuaikan dengan zonasi," jelas dia.
Namun, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Udar Pristono mengatakan, untuk menaikkan tarif parkir perlu melalui kajian yang mendalam. Saat pelaksanaan SEA Games mendatang hanya akan ada pengaturan arus lalu lintas dan pendampingan bagi kontingen.
Menurut dia, untuk SEA Games nanti, pihaknya telah mempersiapkan antisipasi kemacetan. Satu di antaranya dengan menerapkan stiker untuk kendaraan kontingen. Kendaraan yang berstiker khusus itu, nantinya akan mendapat prioritas di jalan. "Mereka harus didahulukan, terlebih saat di persimpangan," jelas dia. (bjc/wmr)
|