JAKARTA, Berita HUKUM - LaOde Dedy Kaimuddin, ST, SE menyampaikan bahwa, dirinya siap mendampingi Bakal calon (Balon) Bupati Buton Selatan Aliadi, Spd untuk tampil dalam Pilkada 2017 mendatang, ia nampak optimis dan yakin dirinya akan bisa berpasangan dengan bakal calon Bupati yang diusung dari partai Hanura tersebut.
"Kami 100% optimis, dimana bersama Aliadi akan memenangkan pertarungan Pilkada di kabupaten Buton Selatan," ungkap LaOde Dedy Kaimuddin, atau akrab disapa Dedi, ketika di kawasan Menteng, Jakarta pada, Selasa (9/8).
Dedi menuturkan, batas waktu pendaftaran secara nasional akan jatuh pada kisaran pertengahan bulan September tahun 2016 berkata. "Keinginannya maju mendampingi Aliadi, Spd karena menghargai perjuangannya, selain merupakan salah satu tokoh dari pada pemekaran kabupaten Buton Selatan. Jiwanya yang low profile, santun, bijak, serta track recordnya yang mampu memayungi beberapa komponen masyarakat, ke bawah diterima ataupun meminang konsep secara bersama-sama," imbuhnya.
Memang patut disadari, pemekaran kabupaten Buton Selatan ini soalnya baru berumur satu tahun dari kabupaten induknya terdahulu, Buton. Di Buton Selatan terdiri dari 7 kecamatan, dimana pada 3 kecamatan ada di kepulauan dan 4 kecamatan lagi ada di daratan. "Kami akan berupaya menarik simpati perwakilan antara masyarakat kepulauan dan daratan," jelas Dedi, yang selain merupakan putera daerah asli dan memiliki darah keturunan generasi kesultanan Buton, Yarona Sampolawa, kec Sampolawa, yang saat ini menjadi lokasi pemekaran Kabupaten Buton Selatan.
Selain memastikan diri akan tampil di Pilkada melalui jalur Partai, Dedi yakin dan optimis akan memenangkan Pilkada nanti, "dengan visi misi kedepan berupaya mensejahterakan masyarakat," ucapnya.
Sebagai tambahan, DPRD Busel, Hanura hanya memiliki dua kursi. Bila mengacu pada regulasi UU Pilkada jumlah tersebut belum cukup untuk mengusung pasangan calon, untuk itulah koalisi dan komunikasi politik perlu dijalin dengan beberapa parpol, seperti PKPI, Demokrat, Gerindra. PBB, PKB dan NasDem, agar mencakup syarat 20% pencalonan.(bh/mnd) |