Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Selebriti    
Lady Gaga
Lady Gaga Digugat Mantan Pegawainya
Wednesday 28 Dec 2011 00:35:33
 

Lady Gaga (Foto: Egosip.com)
 
Penyanyi nyentrik Lady Gaga tengah mendapat masalah hukum. Pelantun “Poker Face” itu dituntut bekas pegawainya. Jennifer O’Neill menuntut bekas bosnya itu 380 ribu dolar AS atau setara Rp 3,4 miliar.

O’Neill, dikutip Showbizspy, Selasa (27/12), mengklaim Gaga berutang kelebihan jam kerja sebanyak 7.168 jam saat ia selesai menunaikan tugasnya bekerja dengan Gaga selama 13 bulan.

Dalam tuduhannya O’Neill menyebut Gaga membuatnya tetap bekerja saat berada “di stadion, jet pribadi, hotel, yacht, kapal feri, kereta, dan bus tur,” hingga ia seringkali tidak punya kesempatan untuk beristirahat “atau “bahkan untuk tidur.”

Publisis Gaga dikutip TMZ mengatakan tuduhan O'Neill “sungguh tidak patut dilakukan,” katanya.(tbc/sya)




 
   Berita Terkait > Lady Gaga
 
  Lady Gaga Menangkan Kasus Born This Way
  Lady Gaga Akan Luncurkan Album Baru
  Raih 30 Juta Pengikut, Lady Gaga Tembus Rekor di Twitter
  Lady Gaga Umumkan Album Baru via Twitter
  Saat Konser Kepala Lady Gaga Terbentur Tongkat Besi
 
ads1

  Berita Utama
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

 

ads2

  Berita Terkini
 
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar

Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"

Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2