JAKARTA (BeritaHUkum.com) – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri telah menangkap Nanang Irawan alias Nang Ndut. Ia merupakan terduga pelaku terorisme yang telah lama masuk daftar pencarian orang (DPO) jaringan teroris Cirebon.
Penangkapan terhadap Nang Ndut itu tim khusus itu pada Jumat (21/10) pukul 07.10 WIB, di Desa Dolopo, Kecamatan Dolopo, Madiun, Jawa Timur. Polisi hingga saat ini masih melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan. Demikian dikatakan Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Anton Bachrul Alam di Jakarta, Jumat (21/10).
Menurut Anton, Nang Ndut diduga terlibat dengan bom bunuh diri di Masjid Adz Dzikra, Mapolresta Cirebon, dan bom bunuh diri di Gereja Bethel Injil Sepenuh, Kepunton, Solo, Jawa Tengah. "Dengan tertangkapnya Nang Dut secara otomatis buron kasus bom Cirebon sudah ditangkap semua," jelasnya.
Sebelumnya, Polri telah menangkap Yadi Al Hasan alias Abu Fatih alias Vijay, Beni Asri, dan Heru Komarudin. Sedangkan Beni Asri tertangkap di Desa Kasiek Koto Sani, Kecamatan Singkarak, Kabupaten Solok, Jumat (30/9) lalu. Selanjutnya, Densus 88 juga menangkap Heru Komarudin di Pasar Senen, Jakarta Pusat pada Sabtu (8/10). Sedangkan Yadi tertangkap di Cirebon pada Rabu (19/10).(mic/bie)
|