Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Pemilu    
Partai Aceh
Lagi, Kantor Partai Aceh Dibakar OTK
Wednesday 05 Mar 2014 20:34:42
 

Kantor DPS-PA yang dibakar.(Foto: BH/sul)
 
ACEH, Berita HUKUM - Sebuah Kantor Dewan Pimpinan Sagoe Partai Aceh (DPS-PA) di Gampong Meunasah Manyang, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe, Aceh, dibakar oleh orang tak dikenal (OTK), Rabu (5/3) dinihari.

Aksi pembakaran tersebut terjadi sekira pukul 4:00 WIB, dilakukan oleh dua orang tidak dikenal. Namun, api berhasil dipadamkan oleh warga meskipun sebagian gedung dan isinya hangus terbakar.

Menurut keterangan saksi mata, Muzakir menyebutkan aksi itu dilakukan oleh dua orang dengan mengendarai sepeda motor. "Satu orang nunggu di sepeda motor, dan satunya lagi beraksi, selanjutnya langsung kabur," ujarnya.

Berdasarkan amatan di lokasi kejadian, kantor DPS-PA yang berkontruksi beton, terletak di pinggir jalan lintas Banda Aceh-Medan itu tampak bagian plafon terbakar, dan dua jendela di bagian depan hancur.

Kini, kasus pembakaran kantor tersebut sudah ditangani pihak kepolisian Kota Lhokseumawe.(bhc/sul)



 
   Berita Terkait > Partai Aceh
 
  Muzakir Manaf: Haram Dukung Capres PDI-P
  Doto Zaini Mengutuk Penembakan di Bireun
  Selesai Kampanye, Kader PA Kritis Di Tembak OTK
  Di Langsa, Posko Caleg Partai Aceh Diduga Dibakar OTK
  Kantor Caleg PDI-P Aceh Tengah Diserang Massa Partai Aceh
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2