Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    
HAKI
Lanjutan Sengketa Apple dan Samsung
Wednesday 13 Nov 2013 11:42:41
 

Ilustrasi.(Foto: Ist)
 
CALIFORNIA, Berita HUKUM - Apple dan Samsung kembali ke Pengadilan untuk perebutan hak paten antara dua perusahaan telepon pintar terbesar dunia ini.

Pengadilan dibuka Selasa (12/11) di California, Amerika Serikat, terkait kasus tahun lalu menyangkut tuduhan Apple bahwa saingan mereka dari Korea Selatan itu meniru teknologi dari iPhone dan iPad.

Sidang ini dibuka lagi setelah seorang hakim mengurangi sanksi sebesar US$450 juta dari hukuman kerugian sebesar US$1 miliar yang harus dibayar Samsung.

Bulan Agustus tahun lalu, pengadilan menyatakan Samsung bersalah melanggar enam paten Apple dan menjatuhkan sanksi yang jumlahnya paling besar yang pernah tercatat terkait paten.

Keputusan senilai US$1 miliar dolar untuk pembayaran oleh Samsung dianggap sebagai kemenangan besar bagi Apple.

Kekurangan pembayaran inilah yang akan dikaji ulang dalam pengadilan di California, tak jauh dari Lembah Silicon, lokasi markas Apple.

Jumlah kerugian bisa ditambah atau dikurangi dan Apple bisa jadi mendapatkan dana lebih dari keputusan US$1 miliar yang ditetapkan dalam sidang pertama.

Dituduh 'Mencuri'

Keputusan itu merupakan salah satu dari banyak kasus paten yang diperjuangkan dua perusahaan ini di sejumlah pengadilan di seluruh dunia.

Apple pada mulanya menuntut ganti rugi sebesar US$2,5 miliar dari Samsung.
Apple menyatakan perusahaan Korea Selatan itu meniru desain perangkat asli iPhone dan iPad serta sejumlah elemen lain.

Sementara Samsung mengatakan perusahaan itu telah mengembangkan ponsel dengan bentuk yang dimaksud lama sebelum iPhone diluncurkan.

Perusahaan ini menuntut kerugian US$519 juta dari Apple.

Pada saat keputusan ganti rugi dikeluarkan, Samsung mengatakan vonis itu merupakan berita buruk bagi para konsumen dan akan menyebabkan "tidak akan banyak pilihan, kurangnya inovasi dan meningkatnya harga."

Apple mengatakan mereka menyambut pengadilan karena "menemukan tindakan Samsung dan mengirimkan pesan jelas bahwa mencuri adalah tindakan yang tidak benar."

Selain di Amerika, Samsung dan Apple saat ini terlibat dalam pergelutan legal di pengadilan lebih dari 10 negara di seluruh Eropa.(BBC/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > HAKI
 
  Heri Gunawan Apresiasi Produk Kekayaan Intelektual Bisa Dijadikan Agunan
  JW, Ketum Hasil Kongres IX Dipolisikan atas Dugaan Penyalahgunaan Logo PAJ
  Putri Bruce Lee Gugat Restoran China Real Kungfu, Ada Apa?
  DJKI Luncurkan E-Pengaduan Kekayaan Intelektual
  Jelang Putusan, Surat Gugatan Belum Juga Diterima Soegiharto Ketum APKOMINDO
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2