Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
Densus 88
Legislator Tanyakan Penyebab BNPT Identikkan Teroris dengan Islam
2016-04-14 10:50:22
 

Ilustrasi. Tim Densus 88 ANti Teror.(Foto: google)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Anggota Komisi III DPR RI, Muhammad Syafi'i mempertanyakan penyebab BNPT mengidentikkan teroris dengan Islam. Hal tersebut diungkapkannya saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III dengan BNPT, di ruang rapat Komisi III DPR, Senayan Jakarta, Rabu (13/4).

"Kenapa teroris diidentikan dengan Islam. Saya sudah puluhan tahun menjadi ustad tidak ada diajaran Islam yang mengajak menjadi teroris. Kalau Islam teroris, Majelis Ulama merupakan sarang teroris," ujar Romo, begitu ia biasa disapa.

Dilanjutkannya, apa yang diungkapkannya itu terlihat dari MoU (memorandum of understanding) yang dibuat BNPT. Dari 31 MoU, sebanyak 16 dibuat bersama Kementerian dan lembaga. Sisanya, 15 bersama organisasi Islam. Hal ini menurutnya menjadi sebuah bukti bahwa BNPT menganggap Islam identik dengan teroris.

Pada kesempatan itu, Politisi dari Fraksi Partai Gerinda ini juga berharap ketegasan BNPT terkait definisi teroris. Hal ini sangat berguna untuk membantu menyosialisasikan ke masyarakat agar tidak terlibat dalam tindak teroris.

"Saya ingin mendapat ketegasan tentang definisi teroris, ini akan membantu menyosialisasikan ke masyarakat agar tidak terlibat tindak teroris. Kalau tidak jelas, apalagi bisa bermakna ganda akan sangat membahayakan. Hal ini mengingat SOP (standard operational procedur) yang digunakan densus 88 untuk menembaki orang yang diduga teroris tidak jelas. Menurut data Komnas Ham ada 121 orang yang diduga teroris mati tanpa adanya proses pengadilan," ujar Romo, begitu ia biasa disapa.

Kondisi itu, tambahnya, malah akan memunculkan regenerasi teroris di masyarakat. Ia menilai program deradikalisasi yang tengah dijalankan BNPT akan terbantu jika ada SOP yang jelas tentang tembak mati terduga teroris.(Ayu/dpr/bh/sya)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

 

ads2

  Berita Terkini
 
Psikiater Mintarsih Ungkap Kalau Pulau Dijual, Masyarakat akan Tambah Miskin

5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Psikiater Mintarsih: Masyarakat Pertanyakan Sanksi Akibat Gaduh Soal 4 Pulau

Terbukti Bersalah, Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara

Alexandre Rottie Buron 8 Tahun Terpidana Kasus Pencabulan Anak Ditangkap

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2