Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
Densus 88
Legislator Tanyakan Penyebab BNPT Identikkan Teroris dengan Islam
2016-04-14 10:50:22
 

Ilustrasi. Tim Densus 88 ANti Teror.(Foto: google)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Anggota Komisi III DPR RI, Muhammad Syafi'i mempertanyakan penyebab BNPT mengidentikkan teroris dengan Islam. Hal tersebut diungkapkannya saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III dengan BNPT, di ruang rapat Komisi III DPR, Senayan Jakarta, Rabu (13/4).

"Kenapa teroris diidentikan dengan Islam. Saya sudah puluhan tahun menjadi ustad tidak ada diajaran Islam yang mengajak menjadi teroris. Kalau Islam teroris, Majelis Ulama merupakan sarang teroris," ujar Romo, begitu ia biasa disapa.

Dilanjutkannya, apa yang diungkapkannya itu terlihat dari MoU (memorandum of understanding) yang dibuat BNPT. Dari 31 MoU, sebanyak 16 dibuat bersama Kementerian dan lembaga. Sisanya, 15 bersama organisasi Islam. Hal ini menurutnya menjadi sebuah bukti bahwa BNPT menganggap Islam identik dengan teroris.

Pada kesempatan itu, Politisi dari Fraksi Partai Gerinda ini juga berharap ketegasan BNPT terkait definisi teroris. Hal ini sangat berguna untuk membantu menyosialisasikan ke masyarakat agar tidak terlibat dalam tindak teroris.

"Saya ingin mendapat ketegasan tentang definisi teroris, ini akan membantu menyosialisasikan ke masyarakat agar tidak terlibat tindak teroris. Kalau tidak jelas, apalagi bisa bermakna ganda akan sangat membahayakan. Hal ini mengingat SOP (standard operational procedur) yang digunakan densus 88 untuk menembaki orang yang diduga teroris tidak jelas. Menurut data Komnas Ham ada 121 orang yang diduga teroris mati tanpa adanya proses pengadilan," ujar Romo, begitu ia biasa disapa.

Kondisi itu, tambahnya, malah akan memunculkan regenerasi teroris di masyarakat. Ia menilai program deradikalisasi yang tengah dijalankan BNPT akan terbantu jika ada SOP yang jelas tentang tembak mati terduga teroris.(Ayu/dpr/bh/sya)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali

SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar

 

ads2

  Berita Terkini
 
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali

SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar

Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2