Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    
Impor
Legislator Tolak Rencana Tambah Kuota Impor Kakao
2019-12-11 20:26:30
 

 
JAKARTA, Berita HUKUM - Anggota Komisi VI DPR RI Hendrik Lewerissa menegaskan dirinya menolak rencana Pemerintah menambah kuota impor biji kakao demi meningkatkan produktivitas produksi dalam negeri. Menurutnya Indonesia memiliki keunggulan dan keunikan yang tidak dimiliki oleh negara lain terhadap komoditas kakao.

Hal tersebut ia utarakan kepada Asosiasi Kakao Indonesia (Askindo) dalam rapat dengar pendapat antara Komisi VI DPR RI dengan GAPPMI, Asrim, ATI, Askindo, dan Perkosmi di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Selasa (10/12). Hendrik mendorong Pemerintah untuk melakukan upaya-upaya mandiri untuk meningkatkan produktivitas pengolahan industri kakao dibanding harus impor.

"Mengapa Pemerintah tidak memacu penambahan lahan, memberi insentif-insentif yang merangsang orang untuk bergairah menjadi petani kakao atau dengan memberikan jaminan harga yang memadai, sehingga orang bisa berkutat di sektor itu, tapi dibiarkan. Bayangkan kita hari ini punya persoalan dengan daya saing dan kakao kita sebenarnya punya daya saing," jelas politisi Partai Gerindra tersebut.

Politisi dapil Maluku tersebut menunjukkan bahwa fakta jelas membuktikan bahwa secara keseluruhan produksi menggunakan barang impor itu mahal dibandingkan dengan menggunakan produk sendiri. Ia mengaku sangat kecewa melihat pemerintah tidak memiliki visi untuk membangun dan berpihak kepada industri nasional seperti misalnya merangsang gairah petani-petani kakao.

"Kalau sampai proposal untuk memberi insentif agar impor itu masuk dengan alasan untuk memenuhi kebutuhan bahan baku untuk kebutuhan industri domestik, saya khawatir pasar kita akan diserbu oleh barang-barang impor lagi. Dan itu jika terjadi, saya sangat yakin masyarakat tak akan bergairah lagi untuk jadi petani kakao," tukas Hendrik.(er/sf/DPR/bh/sya)





 
   Berita Terkait > Impor
 
  Polri Siap Tindak Tegas Impor Pakaian Bekas alias 'Lelong'
  Kamrussamad: Waspadai Kenaikan Biaya Impor Dampak Pelemahan Rupiah
  Anggota DPR Berharap Tidak Ada Upaya Kartelisasi Penetapan Kuota Impor
  Pemerintah Harus Antisipasi Dampak Impor Daging Ayam terhadap Peternak Lokal
  PKS: Pak Jokowi Katanya Benci Produk Asing, Kok Impor Beras 1.5 Juta Ton?
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2