JAKARTA, Berita HUKUM - Wakil Ketua DPR Fadli Zon menegaskan, lembaga penegak hukum tidak boleh tebang pilih dalam menangani kasus-kasus hukum yang melibatkan seseorang. Bahkan, pejabat negeri ini di lingkup eksekutif, yudikatif, maupun legislatif pun harus diproses secara hukum, jika diduga melakukan tindakan korupsi.
Hal itu ia sampaikan usai menerima pengaduan Ketua Pelopor Rachmawati Soekarnoputri dan sejumlah aktifis Progres 98 di Ruang Rapat Pimpinan DPR, Gedung Nusantara III, Kamis (9/10). Rachmawati menyampaikan Petisi Rakyat Menggugat terkait hasil Pemilihan Umum Presiden 2014, yang diselenggarakan 9 Juli lalu.
“Kami menerima Ibu Rachmawati yang menyampaikan aspirasi tentang berbagai hal, dan disertai berbagai dokumen. Kami menghargai itu, dan segera menindaklanjuti. Termasuk dugaan adanya kasus-kasus hukum yang tidak ditindaklanjuti oleh lembaga penegak hukum,” jelas Fadli.
Politisi Gerindra ini menyatakan, pihaknya akan segera klarifikasi hal ini kepada Komisi Pemberantasan Korupsi dan Kejaksaan Agung, tentang kasus-kasus yang disampaikan oleh Rachma.
“Ada laporan masyarakat, ada buktinya, namun belum ditindaklanjuti. Kenapa tidak ada tindakan dari lembaga penegak hukum? Jangan sampai ini terkesan tebang pilih. Kasus korupsi yang melibatkan setiap orang, hukum harus ditegakkan. Jangan sampai KPK dituduh tebang pilih,” tegas Fadli.
"Untuk kasus (yang menyangkut lembaga hukum) yang tidak di follow up , saya kira kami bisa langsung bertanya dan mengklarifikasi kepada KPK tentang kasus kasus (dokumen) ini bisa kami teruskan dan tanyakan langsung ke Kejagung, KPK. Beberapa hal lain untuk kasus yang lebih detail kita dorong karena harus sesuai dengan konstitusi kita. “ tegas Fadli Zon.
Sebelumnya, Fadli yang didampingi oleh Wakil Ketua DPR Agus Hermanto dan Anggota DPR Azis Syamsuddin menerima aspirasi dari Rachmawati terkait Pilpres 2014. Rachmawati menyatakan banyak kecurangan terjadi pada Pilpres.
“Petisi Rakyat Menggugat isinya menyoroti proses dan hasil Pilpres 2014. Kami menemukan banyak bukti kecurangan,” jelas Rachmawati.(sf/dpr/bhc/sya) |