Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Pemilu    
Pemilu
Lembaga Survei Harus Adil
2019-03-23 18:30:44
 

Dialektika Demokrasi dengan tema "Survei Pemilu, Realita atau Rekayasa" di Media Center, Gedung Nusantara III DPR RI.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon menyampaikan, lembaga survei yang ada di Indonesia harus bersifat netral dan tidak berpihak kepada perorangan. Sehingga tidak ada pihak yang dirugikan karena lembaga survei merupakan suatu gambaran yang akan disampaikan kepada masyarakat. Menurutnya, lembaga survei tidak boleh berfungsi sebagai konsultan politik.

"Masih banyak lembaga survei Indonesia yang berkerja sama dengan pihak tertentu. Inilah yang membuat lembaga survei sebagai predator demokrasi walaupun tidak semua," imbuh Fadli saat menjadi narasumber diskusi Dialetika Demokrasi dengan tema "Survei Pemilu Realita atau Rekayasa" di Media Center DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (21/3).

Fadli mengatakan banyak lembaga survei Indonesia yang tidak sesuai dengan hasil yang sesungguhnya karena meleset hingga beberapan persen. "Beberapa lembaga survei yang saya perhatikan ketika Pilkada ada yang meleset hingga ratusan persen. Seharusnya lembaga ini dibubarkan saja karena kesalahannya banyak sekali," papar politisi Gerindra ini.

Menurut Fadli kesalahan-kesalahan yang dilakukan pihak surveior dikarenakan tidak bersifat terbuka padahal seharusnya lembaga survei harus jelas dan terbuka. "Kesalahan-kesalahan ini karena lembaga survei itu tidak bersifat terbuka dan tidak jelas siapa yang mengerjakannya dan bagaimana caranya, seharusnya kalo misalnya lembaga tersebut berpihak sampaikan saja jadi lebih adil," kesan Fadli.

Pimpinan DPR RI Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Korpolkam) ini juga mengkritisi metodologi yang digunakan pihak survei sudah sangat kuno. Karena di zaman sekarang semuanya sudah dimudahkan dengan kemajuan teknologi seperti media sosial.

"Masalah metodologi ini sudah kuno dengan begitu berlipahnya informasi yang luar biasa dan teknologi yang begitu maju seperti media sosial. Seharusnya caranya diganti saja jadi harus ada evaluasi total," saran legislator dapil Jawa Barat V itu.(tn/sf/DPR/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Pemilu
 
  Usai Gugat ke MK, Mahfud MD dan Ari Yusuf Amir Adakan Pertemuan di Rumah Ketua MA?
  PKB soal AHY Sebut Hancur di Koalisi Anies: Salah Analisa, Kaget Masuk Kabinet
  Daftar Lengkap Perolehan Suara Partai Politik Pemilu 2024, Dan 10 Partai Tidak Lolos ke Senayan
  DPD RI Sepakat Bentuk Pansus Dugaan Kecurangan Pemilu 2024
  Nyaris Duel, Deddy Sitorus PDIP dan Noel Prabowo Mania saat Debat di TV Bahas Pemilu
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2