Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Gaya Hidup    
Lifebuoy
Lifebuoy: Apresiasi Gerakan 21 Hari Cuci Tangan Pakai Sabun
Monday 04 Mar 2013 14:21:17
 

Suasana acara Lifebuoy di Financial Hall Graha CIMB Niaga lantai 2, Senin (4/3).(Foto: BeritaHUKUM.com/mdb).
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Implementasi Gerakan 21 Hari (G21H) pada 2013 untuk membentuk kebiasaan sehat di 5 saat penting telah menjangkau 1.370 Sekolah Dasar di 10 Provinsi, dengan total siswa mencapai 364.645 orang.

Dari jumlah siswa tersebut sebanyak 264.271 berhasil membentuk kebiasaan sehat. Jumlah siswa dan sekolah tersebut meningkat hampir dua kali lipat dari tahun lalu.

Sebagai bentuk apresiasi, Lifebuoy memberikan penghargaan kepada para mitra serta guru, siswa dan sekolah terbaik dalam menerapkan G21H di 10 Provinsi yang menjadi fokus kegiatan Lifebuoy di sekolah.

Hadir pada acara tersebut Amalia Sarah Santi, Senior Brand Manager Lifebuoy, Sancoyo Antarikso, External Relations Director and Corporate Secretary PT Unilever Indonesia, Prof Suyanto Ph.D Direktur Jenderal Pendidikan Dasar Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI dan Dra Maura Linda Sitanggang Ph.D Direktur Jenderal Bina Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kementerian Kesehatan RI.

Sancoyo Antarikso mengatakan, PT Unilever Indonesia Tbk, melalui misi sosial sabun kesehatan Lifebuoy menggelar program G21H untuk membantu membentuk dan meningkatkan PHBS salah satunya CTPS di keluarga Indonesia, terutama bagi anak-anak.

"Satu upaya penting untuk menjaga kesehatan dan mewujudkan Indonesia yang lebih sehat adalah melalui tindakan preventif dengan menerapkan PHBS khususnya CTPS," tutur Sancoyo, di Financial Hall Graha CIMB Niaga lantai 2, Senin (4/3).

Saat ini PHBS di Indonesia masih perlu ditingkatkan. Secara nasional persentase pencapaian rumah tangga yang ber-PHBS baik, baru mencapai 53,89 persen. Satu indikator utama PHBS di sekolah dan rumah tangga adalah Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS). CTPS merupakan langkah sederhana berdampak luar biasa bagi kesehatan. Hasil riset menunjukkan CTPS dapat mencegah tingkat kejadian diare hingga 50 persen, dan ISPA hingga 45 persen.

Pada program G21H, Lifebuoy mengajak siswa SD dan keluarga Indonesia untuk bersama-sama melakukan kebiasaan sehat di 5 saat penting.

5 saat penting tersebut adalah CTPS sebelum makan pagi, sebelum makan siang, sebelum makan malam dan setelah dari toilet, serta mandi menggunakan sabun. Hal ini diharapkan menjadi kebiasaan hingga terbentuklah prilaku yang baik ini, sebagai langkah preventif.

Menurut Amalia Sarah Santi, bahwa berdasarkan hasil evaluasi program yang diukur secara kualitatif yang kami lakukan bersama pihak sekolah dan didukung oleh Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan Daerah, hasil pelaksanaan G21H 2012 telah memberikan manfaat positif di bidang kesehatan dan pendidikan.

Dibidang kesehatan, siswa dan komunitas sekolah menjadi terbiasa melakukan CTPS di 5 saat penting. "Dari 1.370 SD tersebut, setiap sekolah membentuk minimal 10 Dokter Kecil baru, sehingga melalui program ini dihasilkan minimal 13.700 Dokter Kecil," ucap Sarah.(bhc/mdb)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

Usai Resmi Ditahan, Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi

 

ads2

  Berita Terkini
 
BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

Anak 'Crazy Rich' Alam Sutera Pelaku Penganiayaan, Sudah Tersangka Tapi Belum Ditahan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2