Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Kekerasan Terhadap Wartawan
Liput Unjuk Rasa Warga Apartemen Cempaka Mas, Wartawan Dipukuli Puluhan Satpam
Wednesday 29 Apr 2015 05:51:23
 

Tampak aksi kriminal gerombolan Satpam Apartemen Cempaka Mas yang mengeroyok Wartawan saat sedang bertugas melakukan peliputan dilapangan.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Aksi anarkis dilakukan oleh puluhan Satpam Apartemen Cempaka Mas, Kemayoran, Jakarta Pusat kepada wartawan yang sedang melakukan tugas peliputan yang dipukuli oleh puluhan Satpam Apartemen Cempaka Mas, saat meliput unjuk rasa penghuni Apartemen. Akibat pengeroyokan, dua orang wartawan televisi mengalami luka di sekitar kepala.

Empat wartawan yang sedang melakukan tugas jurnalis peliputan di Apartemen Cempaka Mas, Jakarta dikeroyok puluhan Satpam, mereka digebuki oleh Satpam setempat.

Wartawan RCTI (MNC Group) Rani Sanjaya mengatakan, peristiwa terjadi pada Senin (27/4) siang lalu. Saat itu, dia bersama tiga kawannya, yakni Samarta dari SCTV, Muhammad Rizki dari Metro TV dan Robi Kurniawan dari Beritasatu.com sedang melakukan peliputan di Apartemen Cempaka Mas, Kemayoran, Jakarta Pusat.

“Saat ini, kami di Polres Jakarta Pusat membuat laporan tindakan satpam Apartemen Cempaka Mas yang memukuli empat wartawan. Kami berharap kasus ini segera ditangani,” ujar Rani Sanjaya pekerja media RCTI , Senin (27/4) lalu.

Namun, terangnya, saat dia bersama temannya ingin meliput, mereka justru di hadang oleh sekumpulan Satpam. Mereka mengaku diperintahkan oleh kepala sekuriti untuk mencegat para wartawan.

Sementara, Warga Apartemen Graha Cempaka Mas, Jakarta Pusat, mengutuk tindakan kekerasan dan penganiayaan terhadap wartawan yang sedang melakukan peliputan di tower C-1 lantai 5, pada hari Senin (27/4). Warga apartemen Graha Cempaka Mas mendukung agar kasus pemukulan dan aksi kekerasan terhadap wartawan yang meliput di apartemen mereka terus dilanjutkan ke proses hukum.

Warga apartemen Graha Cempaka Mas bahkan mengaku siap menjadi saksi jika dibutuhkan. Penghuni apartemen tersebut juga mengaku melihat pemukulan dan aksi kekerasan terhadap wartawan yang dilakukan segerombolan satpam yang bekerja di bawah PT. Duta Pertiwi.

"Kejadian awal saat wartawan keluar dari lift, saya duduk di samping lift. Wartawan hendak meliput pemadaman lampu di lantai tersebut. Namun salah seorang satpam, menyuruh satpam yang lain mengamankan mereka. Kemudian, saya bantu mereka yang digebukin, saya pisahkan yang dari Beritasatu TV, Saya lihat dia yang paling parah. Wajahnya merah-merah dan lebam-lebam," ungkap Charlie Sianturi, salah seorang warga Tower C-1 lantai 5, Selasa (28/4), di Graha Cempaka Mas, Jakarta Pusat.

Charlie mengaku heran karena pada saat pemukulan terlihat banyak anggota satpam yang biasanya tidak pernah ada di apartemen tersebut. Ia menduga satpam yang ada pada saat itu adalah orang lain dari luar.

"Saya baru lihat mereka kemarin. Padahal, saya sudah 4 tahun tinggal di sini," tambah Charlie sore itu dalam konferensi pers di apartemen Graha Cempaka Mas.

Senin (27/4) kemarin terjadi pemadaman di Apartemen Graha Cempaka Mas. Dalam pemadaman tersebut, ada wartawan yang hendak meliput, namun secara bersamaan di tempat tersebut terjadi keributan.

Keributan mengakibatkan beberapa wartawan menjadi sasaran pemukulan oleh satpam Apartemen Graha Cempaka Mas. Wartawan yang menjadi korban pemukulan di antaranya, Rani Sanjaya (RCTI), Donvito Samarta (SCTV), Muhammad Rizki (Metro TV), dan Robi Kurniawan (Beritasatu TV).

Inilah Video saat aksi anarkis para gerombolan Satpam yang melanggar Undang-Undang. 40 Tahun 1999 Tentang Pers. Klik Video.(dbs/viva/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Kekerasan Terhadap Wartawan
 
  Legalisasi 'Law As a Tool of Crime' di Penangkapan Wilson Lalengke
  Ketua Komite I DPD RI Desak Polisi Usut Tuntas Pelaku Penganiayaan terhadap Jurnalis di Pringsewu
  AJI Desak Kepolisian Usut Tuntas Kekerasan Terhadap Jurnalis Nurhadi
  Jurnalis MerahPutih.com Hilang Saat Meliput Aksi Demo Penolakan UU Omnibus Law
  Penganiayaan, Intimidasi dan Perampasan Alat Kerja Jurnalis Suara.com
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2