Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Ujian Nasional
M Nuh Sidak UN di SMALB Santi Rama
Monday 15 Apr 2013 11:06:38
 

M. Nuh saat memberi penjelasan kepada wartawan selesai sidak di SMALB Santi Rama Fatmawati Jakarta Selatan, Senin (15/4).(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Menteri pendidikan dan kebudayaan, M. Nuh melakukan sidak Ujian Nasional (UN) di Sekolah Menengah Luar Biasa (SMALB) Tunarungu Fatmawati Jakarta Selatan.

Dalam sidaknya yang ke tiga hari ini, M. Nuh di SMALB Santi Rama yang hanya memilik 12 orang siswa dan siswi, M. Nuh berbicara dengan salah seorang siswi SMALB Laras, dan bertanya, "cita-cita ingin menjadi apa?".

Laras menjawab, "ingin menjadi disainer," ujar laras. Setelah itu M. Nuh juga meminta Laras untuk menggambar, salanjutnya Laras menggambar dan hasil gambarnya sangat bagus.

Adapun mata ujian UN yang hari ini Senin (15/4) yaitu Bahasa Indonesia, terlihat para siswa dan siswi sangat senang mendapat kujungan mendadak dari Menteri dan rombongan.

Salah seorang guru Bahasa Indonesia di SMALB Santi Rama, Ibu Sundari mengatakan kepada pewarta BeritaHUKUM.com bahwa sekolah juga membuat jadwal ujian susulan, bagi siswa yang tidak bisa mengikuti ujian hari ini, dijadwalkan Senin (22/4).

Sebelumnya M. Nuh melakukan sidak di SMA 26 Tebet, dan SMA 23 Setia Budi. UN dijadwalkan berlangsung hingga hari Rabu (17/4) dan M. Nuh sudah meminta maaf karena tidak dapat serentak (UN) di 11 Propinsi lainnya.(bhc/put)



 
   Berita Terkait > Ujian Nasional
 
  Seleksi Masuk Perguruan Tinggi Negeri 2019 Melalui LTMPT
  Pendaftaran SBMPTN Sampai Besok
  Seskab: Presiden Jokowi Putuskan Ujian Nasional Tetap Dijalankan
  Komisi X DPR Dukung Moratorium Ujian Nasional
  Wawali Gorontalo: Moratorium UNAS Keputusan Tepat
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2