Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
DPD RI
MK: DPD Berhak Ikut Pembahasan RUU
Thursday 24 Sep 2015 08:02:07
 

Ilustrasi. Gedung Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia, di Jl. Merdeka Barat no 6 Jakarta Pusat, DKI Jakarta 10110‎.(Foto: BH/mnd)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Mahkamah Konstitusi (MMK) menyatakan mengabulkan permohonan Pengujian Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilaran Daerah,dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (PUU MD3) yang diajukan oleh Dewan Perwakilan Daerah.

“Amar putusan, menyatakan, mengabulkan permohonan Pemohon untuk sebagian,” ucap Ketua MK arief Hidayat membacakan putusan perkara 79/PUU-XII/2014, pada Selasa (22/9) lalu.

Mahkamah menilai, permohonan Pemohon dalam pengujian materiil terkait dengan Kewenangan DPD untuk mengajukan dan membahas rancangan undang-undang yang berkaitan dengan otonomi daerah, hubungan pusat dan daerah, pembentukan dan pemekaran serta penggabungan daerah, pengelolaan sumber daya alam dan sumber daya ekonomi lainnya, serta perimbangan keuangan pusat dan daerah Beralasan menurut hukum, telah sesuai dengan putusan MK Nomor 92/PUU-X/2012, pada 27 maret 2013 lalu.

Mahkamah menyatakan DPD dapat menyampaikan naskah akademik secara tertulis kepada pimpinan DPR dan Presiden. Sayangnya, pembentuk UU MD3 justru tidak memasukkan perintah Mahkamah tersebut sehingga ketentuan terkait keikutsertaan DPD dalam penyusunan rancangan undang-undang kembali digugat

Terkait putusan tersebut, Ketua MK Arief Hidayat dan hakim Konstitusi Maria Farida Indrati memberikan pendapat berbeda yang di mana mereka menyatakan permohonan Pemohon seharusnya dikabulkan seluruhnya.(Panji Erawan/mk/bh/sya)



 
   Berita Terkait > DPD RI
 
  Wakil Ketua DPD RI Mahyudin Tetap Himbau Masyarakat Terus Jaga Persatuan dan Kesatuan
  Dukungan DPD RI untuk Akselerasi Transformasi Digital Indonesia
  Kasus Evi Apita Maya: Sengketa Pertama ;Foto Cantik; dalam Pemilu Indonesia
  DPD RI Evaluasi Dana Otsus Aceh dan Papua
  Senator Tanamkan Makna Kebangsaan
 
ads1

  Berita Utama
5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

 

ads2

  Berita Terkini
 
Psikiater Mintarsih Ungkap Kalau Pulau Dijual, Masyarakat akan Tambah Miskin

5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Psikiater Mintarsih: Masyarakat Pertanyakan Sanksi Akibat Gaduh Soal 4 Pulau

Terbukti Bersalah, Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara

Alexandre Rottie Buron 8 Tahun Terpidana Kasus Pencabulan Anak Ditangkap

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2