JAKARTA, Berita HUKUM - Majelis Ulama Indonesia (MUI) pun turut angkat bicara terkait isu pasang tarif yang dilakukan Ustadz Solmed terhadap majelis taklim di Hong Kong. MUI sarankan Solmed tak pasang tarif.
"Bukan tidak boleh, tapi sebaiknya tidak pasang tarif," kata ketua Infokom MUI, Sinansari Ecip, kepada wartawan di kantornya, kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (23/8).
Mengenai fatwa yang akan dikeluarkan terkait pasang tarif ustadz bernama asli Solehuddin Mahmoed itu, MUI belum berpikir jauh akan hal itu.
"Belum terpikirkan itu," ucapnya singkat, seperti dikutip dari inilah.com, pada Jumat (23/8).
Polemik mengenai pasang tarif tersebut belakangan ini menyulut kotroversi hingga ke ormas FPI, namun Sinansari berharap hal itu tidak menimbulkan konflik berkepanjangan.
"Kita nggak mau itu, kalau memang ada pihak yang minta menengahi kita pasti tengahi karena jangan sampai terjadi konflik sesama umat muslim," tegasnya.(inc/bhc/rby) |