Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Selebriti    
MUI
MUI: Sebaiknya Ustadz Solmed Tidak Pasang Tarif
Friday 23 Aug 2013 21:26:04
 

Ustadz Solmed.(Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Majelis Ulama Indonesia (MUI) pun turut angkat bicara terkait isu pasang tarif yang dilakukan Ustadz Solmed terhadap majelis taklim di Hong Kong. MUI sarankan Solmed tak pasang tarif.

"Bukan tidak boleh, tapi sebaiknya tidak pasang tarif," kata ketua Infokom MUI, Sinansari Ecip, kepada wartawan di kantornya, kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (23/8).

Mengenai fatwa yang akan dikeluarkan terkait pasang tarif ustadz bernama asli Solehuddin Mahmoed itu, MUI belum berpikir jauh akan hal itu.

"Belum terpikirkan itu," ucapnya singkat, seperti dikutip dari inilah.com, pada Jumat (23/8).

Polemik mengenai pasang tarif tersebut belakangan ini menyulut kotroversi hingga ke ormas FPI, namun Sinansari berharap hal itu tidak menimbulkan konflik berkepanjangan.

"Kita nggak mau itu, kalau memang ada pihak yang minta menengahi kita pasti tengahi karena jangan sampai terjadi konflik sesama umat muslim," tegasnya.(inc/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > MUI
 
  Kecam Aksi Penembakan Di Kantor MUI, Fadel Muhammad: Waspada Upaya Pemecah Belah Bangsa
  MUI Pusat Ditembaki OTK, Polisi: Pelaku Sudah Meninggal Dunia
  Wapres Ma'aruf Amin Buka Multaqo, FGD dan Rakornas LSBPI MUI
  LSBPI MUI Gelar Multaqo, FGD dan Rakornas
  Ahmad Basarah: Polemik Pembubaran MUI Sebaiknya Dihentikan
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2